“Selama menjadi hakim, apakah Saudara pernah menerima amplop?”
“Iya, pernah, bahkan dua kali dalam sebulan.”
“Lho, apa benar?”
“Benar, Pak, yaitu amplop berisi gaji dan amplop berisi uang makan. Dulu kan tidak ditransfer.”
Dialog itu terjadi antara seorang penguji dan Dra. Siti Zurbaniyah, S.H., M.H., ketika ia menjalani fit and proper test calon Wakil Ketua PA Kelas IB, April lalu.
Seusai menghadiri acara pelantikan enam Ketua PTA
di Gedung Sekretariat MA, Senin (18/5/2015), Ketua PA Kota Tasikmalaya
itu mengisahkannya kepada Badilag.net.
Siti Zurbaniyah adalah satu di antara 10 hakim
perempuan yang melakoni uji kelayakan dan kepatutan itu. Bersama 33
orang lainnya, ia akhirnya dinyatakan lulus, dan berada di nomor urut 5.
Sebagaimana 50 peserta fit and proper test
lainnya, Siti Zurbaniyah harus menjawab pertanyaan-pertanyaan yang
diajukan oleh tim penguji berjumlah 9 orang yang dipimpin Wakil Ketua MA
Bidang Non-Yudisial.
Lantas, apa kunci suksesnya sehingga berhasil ‘menaklukkan’ tim penguji?
“Sebenarnya saya tidak mempersiapkan diri secara khusus,” ujar pengadil yang lahir pada 6 Juni 1962 itu.
Di antara pertanyaan-pertanyaan yang diterimanya,
ia mengaku sebagian sesuai prediksinya, namun sebagian yang lain
benar-benar di luar dugaannya.
Beberapa penguji mengajukan pertanyaan langsung ke
pokok persoalan, namun ada pula penguji yang melontarkan pertanyaan
retoris yang didahului dengan contoh-contoh kasus.
Ada penguji yang memantau kinerjanya dari jarak
jauh dengan menggunakan teknologi. Ada pula penguji yang memintanya
mengisi pelbagai buku register dengan baik dan benar.
Dari sekian banyak pertanyaan yang ditujukan
kepadanya, Siti Zurbaniyah menyampaikan jawaban yang lebih detail ketika
merespons pertanyaan mengenai kiprah dan pencapaiannya selama ini.
“Saya sampaikan apa saja yang telah saya lakukan
dan kemajuan-kemajuan satker yang saya pimpin,” ujar hakim yang
mengawali karirnya di wilayah Sulawesi Utara itu.
Salah satu pencapaian yang ia sebutkan ialah dalam
hal administrasi perkara. Ibu dari tiga anak ini mengatakan, di PA Kota
Tasikmalaya ia berhasil menertibkan administrasi perkara dengan
menggunakan SIADPA, sehingga laporan perkara yang ada di satkernya
selalu sinkron dengan laporan perkara yang dikirim ke PTA Bandung dan ke
Badilag. Pencapaian itu bisa dipantau langsung melalui
infoperkara.badilag.net.
“Satker kami juga selalu tercepat dalam mengirim laporan ke PTA,” ujar hakim yang bersuamikan hakim ini.
Tak hanya itu, menurutnya, laporan keuangan perkara
PA Kota Tasikmalaya juga valid. Hal ini sudah dibuktikan oleh tim dari
Ditbinadmin Badilag ketika mengunjungi satkernya belum lama ini.
Siti Zurbaniyah juga punya perhatian khusus
terhadap penyelesaian perkara, agar prinsip peradilan yang sederhana,
cepat dan biaya ringan dapat tercapai. Selaku orang nomor satu di PA
Kota Tasikmalaya, ia selalu mengontrol agar jangan sampai terjadi
penyelesaian perkara yang berlarut-larut hingga lebih dari lima bulan.
"Kecuali jika ada alasan khusus yang memang dapat
dimaklumi, misalnya karena adanya beberapa kali pemeriksaan setempat
atau proses bantuan pemanggilan yang memakan waktu lama," ujarnya.
Pencapaian lainnya adalah dalam hal menanamkan
budaya kerja yang baik. Siti Zurbaniyah mengungkapkan, ia berusaha
sekuat tenaga untuk mencegah adanya penyimpangan di satkernya. Meski
menempati gedung lama—dulu dipakai PA Kabupaten Tasikmalaya—yang belum
sesuai prototype, ia mengupayakan agar anak buahnya tidak bebas berkomunikasi dan berinteraksi dengan para pihak yang berperkara.
“Saya juga pernah bilang kepada para pengacara
dalam acara sosialisasi SIADPA. Jika ada sisa panjar biaya perkara,
mereka harus mengambilnya. Jangan ajak anak buah saya berbuat tidak
benar,” kata alumnus IAIN Yogyakarta itu.
Selain itu, dalam fit and proper test Siti Zurbaniyah juga merinci apa saja yang akan dilakukan jika kelak menjadi pimpinan PA Kelas IB.
“Saat itu saya tulis 10 hal yang akan saya
lakukan,” kata mantan Ketua PA Kotabumi itu. Sepuluh langkah strategis
itu kemudian ia jabarkan dengan detail secara lisan. Muara dari semua
itu, menurutnya, adalah tercapainya visi-misi MA sesuai dengan Blue Print Pembaruan Peradilan 2010-2035.
Momen penting lainnya yang tak bisa ia lupakan
ialah tatkala diuji untuk membaca tulisan Arab oleh salah satu penguji.
Hakim angkatan tahun 1991 ini diminta membaca halaman tertentu dari
Kitab Bidayatul Mujtahid.
“Alhamdulillah, saya bisa, walaupun tidak terlalu lancar,” ujarnya.
Siti Zurbaniyah mengaku bahagia sekaligus tertantang setelah namanya masuk di urutan 5 dari 33 peserta fit and proper test yang dinyatakan lulus.
Setelah dua kali menjadi ketua di PA Kelas II, ia
optimistis dapat menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk kemajuan PA
Kelas IB yang akan ditempatinya nanti.
Soal penempatan tugas, abdi negara yang telah
bertugas 24 tahun di luar kampung halamannya itu tidak punya harapan
khusus. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pejabat yang berwenang.
“Ya, kalau bisa sih jangan di pinggiran terus,” ujar wanita kelahiran Yogyakarta itu, sambil tertawa.
(sumber : http://www.badilag.net/seputar-ditjen-badilag/seputar-ditjen-badilag/kisah-ketua-pa-kota-tasikmalaya-yang-sukses-dalam-fit-and-proper-test)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar