Alamat

Jalan Balige-Laguboti Km. 5 Tambunan Lumban Pea Timur Telp. (0632)21165 email : ikahi.pabalige@gmail.com

Senin, 01 Juni 2015

Kisah Ketua PA Kota Tasikmalaya yang Sukses dalam Fit and Proper Test

Bukan hanya lulus, tapi juga masuk 5 besar. Mengandalkan prestasi dan visi jangka panjang. Siap memajukan PA Kelas IB yang akan dipimpinnya.
 “Selama menjadi hakim, apakah Saudara pernah menerima amplop?”
“Iya, pernah, bahkan dua kali dalam sebulan.”
“Lho, apa benar?”
“Benar, Pak, yaitu amplop berisi gaji dan amplop berisi uang makan. Dulu kan tidak ditransfer.”
Dialog itu terjadi antara seorang penguji dan Dra. Siti Zurbaniyah, S.H., M.H., ketika ia menjalani fit and proper test calon Wakil Ketua PA Kelas IB, April lalu.
Seusai menghadiri acara pelantikan enam Ketua PTA di Gedung Sekretariat MA, Senin (18/5/2015), Ketua PA Kota Tasikmalaya itu mengisahkannya kepada Badilag.net.
Siti Zurbaniyah adalah satu di antara 10 hakim perempuan yang melakoni uji kelayakan dan kepatutan itu. Bersama 33 orang lainnya, ia akhirnya dinyatakan lulus, dan berada di nomor urut 5.
Sebagaimana 50 peserta fit and proper test lainnya, Siti Zurbaniyah harus menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh tim penguji berjumlah 9 orang yang dipimpin Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial.
Lantas, apa kunci suksesnya sehingga berhasil ‘menaklukkan’ tim penguji?
“Sebenarnya saya tidak mempersiapkan diri secara khusus,” ujar pengadil yang lahir pada 6 Juni 1962 itu.
Di antara pertanyaan-pertanyaan yang diterimanya, ia mengaku sebagian sesuai prediksinya, namun sebagian yang lain benar-benar di luar dugaannya.
Beberapa penguji mengajukan pertanyaan langsung ke pokok persoalan, namun ada pula penguji yang melontarkan pertanyaan retoris yang didahului dengan contoh-contoh kasus.
Ada penguji yang memantau kinerjanya dari jarak jauh dengan menggunakan teknologi. Ada pula penguji yang memintanya mengisi pelbagai buku register dengan baik dan benar.
Dari sekian banyak pertanyaan yang ditujukan kepadanya, Siti Zurbaniyah menyampaikan jawaban yang lebih detail ketika merespons pertanyaan mengenai kiprah dan pencapaiannya selama ini.
“Saya sampaikan apa saja yang telah saya lakukan dan kemajuan-kemajuan satker yang saya pimpin,” ujar hakim yang mengawali karirnya di wilayah Sulawesi Utara itu.
Salah satu pencapaian yang ia sebutkan ialah dalam hal administrasi perkara. Ibu dari tiga anak ini mengatakan, di PA Kota Tasikmalaya ia berhasil menertibkan administrasi perkara dengan menggunakan SIADPA, sehingga laporan perkara yang ada di satkernya selalu sinkron dengan laporan perkara yang dikirim ke PTA Bandung dan ke Badilag. Pencapaian itu bisa dipantau langsung melalui infoperkara.badilag.net.
“Satker kami juga selalu tercepat dalam mengirim laporan ke PTA,” ujar hakim yang bersuamikan hakim ini.
Tak hanya itu, menurutnya, laporan keuangan perkara PA Kota Tasikmalaya juga valid. Hal ini sudah dibuktikan oleh tim dari Ditbinadmin Badilag ketika mengunjungi satkernya belum lama ini.
Siti Zurbaniyah juga punya perhatian khusus terhadap penyelesaian perkara, agar prinsip peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan dapat tercapai. Selaku orang nomor satu di PA Kota Tasikmalaya, ia selalu mengontrol agar jangan sampai terjadi penyelesaian perkara yang berlarut-larut hingga  lebih dari lima bulan.
"Kecuali jika ada alasan khusus yang memang dapat dimaklumi, misalnya karena adanya beberapa kali pemeriksaan setempat atau proses bantuan pemanggilan yang memakan waktu lama," ujarnya.
Pencapaian lainnya adalah dalam hal menanamkan budaya kerja yang baik. Siti Zurbaniyah mengungkapkan, ia berusaha sekuat tenaga untuk mencegah adanya penyimpangan di satkernya. Meski menempati gedung lama—dulu dipakai PA Kabupaten Tasikmalaya—yang belum sesuai prototype, ia mengupayakan agar anak buahnya tidak bebas berkomunikasi dan berinteraksi dengan para pihak yang berperkara.
“Saya juga pernah bilang kepada para pengacara dalam acara sosialisasi SIADPA. Jika ada sisa panjar biaya perkara, mereka harus mengambilnya. Jangan ajak anak buah saya berbuat tidak benar,” kata alumnus IAIN Yogyakarta itu.
Selain itu, dalam fit and proper test Siti Zurbaniyah juga merinci apa saja yang akan dilakukan jika kelak menjadi pimpinan PA Kelas IB.
“Saat itu saya tulis 10 hal yang akan saya lakukan,” kata mantan Ketua PA Kotabumi itu. Sepuluh langkah strategis itu kemudian ia jabarkan dengan detail secara lisan. Muara dari semua itu, menurutnya, adalah tercapainya visi-misi MA sesuai dengan Blue Print Pembaruan Peradilan 2010-2035.
Momen penting lainnya yang tak bisa ia lupakan ialah tatkala diuji untuk membaca tulisan Arab oleh salah satu penguji. Hakim angkatan tahun 1991 ini diminta membaca halaman tertentu dari Kitab Bidayatul Mujtahid.
“Alhamdulillah, saya bisa, walaupun tidak terlalu lancar,” ujarnya.
Siti Zurbaniyah mengaku bahagia sekaligus tertantang setelah namanya masuk di urutan 5 dari 33 peserta fit and proper test yang dinyatakan lulus.
Setelah dua kali menjadi ketua di PA Kelas II, ia optimistis dapat menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk kemajuan PA Kelas IB yang akan ditempatinya nanti.
Soal penempatan tugas, abdi negara yang telah bertugas 24 tahun di luar kampung halamannya itu tidak punya harapan khusus. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pejabat yang berwenang.
“Ya, kalau bisa sih jangan di pinggiran terus,” ujar wanita kelahiran Yogyakarta itu, sambil tertawa.

(sumber : http://www.badilag.net/seputar-ditjen-badilag/seputar-ditjen-badilag/kisah-ketua-pa-kota-tasikmalaya-yang-sukses-dalam-fit-and-proper-test)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar