Alamat

Jalan Balige-Laguboti Km. 5 Tambunan Lumban Pea Timur Telp. (0632)21165 email : ikahi.pabalige@gmail.com

Minggu, 14 Juni 2015

Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di PA Batam

Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di PA Batam

Jakarta l Pengadilan Agama Batam berlumuran darah. Kamis siang (11/6/2015), seorang pria mengamuk di ruang tunggu PA di wilayah Kepulauan Riau itu. Dia menusuk istri dan kakak iparnya dengan menggunakan pisau. Istrinya, yang hendak melakoni sidang perkara perceraian, terluka di bagian pinggang dan perut. Nahas menimpa kakak kandungya. Dia tersungkur hingga meninggal dunia, setelah punggungnya berkali-kali ditusuk. Pelaku akhirnya tertusuk pisaunya sendiri dan ditangkap, setelah para pengunjung PA Batam beramai-ramai menghentikan aksi brutalnya. 
Kepada Badilag.net, pagi ini, Ketua PA Batam Drs. H. Nuheri, S.H., M.H., mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut secara detail, sebagai berikut:
1.       Pada hari Kamis, 11 Juni 2015, PA Batam menerima kunjungan pembinaan dari PTA Pekanbaru. Mereka yang berkunjung adalah Wakil Ketua, Panitera/Sekretaris dan Kasubbag Kepegawaian PTA Pekanbaru.
2.       Pembinaan dimulai pada pukul 8.30 WIB dan berakhir pada pukul 10.30 WIB di ruang sidang utama PA Batam. Pembinaan diikuti Ketua PA Batam beserta para hakim, pejabat, dan pegawai PA Batam.
3.       Pada hari itu, sesuai jadwal, PA Batam akan menyidangkan 33 perkara di dua ruang sidang. Dua majelis hakim menyidangkan masing-masing 10 dan 23 perkara.
4.       Tepat pukul 10.30, seusai acara pembinaan, persidangan dimulai. Para pihak dipanggil untuk bersidang, sesuai dengan daftar urutan yang ada.
5.       Tepat pada pukul 11.15, Ketua PA Batam sedang menerima kunjungan tiga orang anggota polisi dari Polres Barelang. Mereka berkonsultasi mengenai adanya pemalsuan dokumen yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani oleh PA Batam.
6.       Di tengah-tengah pertemuan tersebut, tiba-tiba salah seorang tenaga sekuriti PA Batam masuk ke ruang ketua. Ia memberi tahu ada insiden penusukan di ruang tunggu sidang yang dilakukan seorang suami terhadap istri dan anggota keluarganya.
7.       Segera setelah menerima laporan tersebut, Ketua PA Batam dan tiga anggota Polres Barelang langsung lari keluar menuju ruang tunggu sidang yang terletak di halaman kantor.
8.       Tiba di TKP, ternyata di sana telah tergeletak tiga orang yang terdiri dari dua orang korban bernama Sri Astuti binti Nurdani dan Umi Khoiriyah (kakak kandung Sri), serta seorang pelaku bernama Rahmat bin Samsuri. Sri saat itu dalam kondisi berlumuran darah dan ususnya terurai. Demikian juga dengan Umi, dengan beberapa tusukan di bagian punggung. Rahmat juga tertusuk dan usunya terurai.
9.       Untuk pengamanan proses persidangan, pimpinan PA Batam menugaskan dua pegawai honorer sebagai sekuriti, yaitu Mahrodi di ruang sidang I dan Hadianto, S.H. di ruang sidang II. Keduanya hanya bertugas memeriksa orang yang hendak memasuki ruang sidang, sedangkan insiden penusukan itu terjadi sebelum para pihak memasuki ruang sidang.
10.    Menurut keterangan petugas meja I, yang telah di-cross check oleh Ketua dan Panitera/Sekretaris PA Batam, pelaku bernama Rahmat dan korban bernama Sri Astuti ternyata adalah pasangan suami-istri yang akan mengikuti persidangan perceraian dengan agenda mendengarkan hasil mediasi. Perkara ini diajukan oleh pihak istri pada 6 Mei 2015. Ketika mengantri untuk sidang, para pihak tersebut mendapatkan nomor urut 12, dan insiden penusukan terjadi ketika sidang digelar untuk nomor antrian 8.  
11.   Berdasarkan keterangan salah satu sekuriti bernama Hardianto, sebelum persidangan tidak ada tanda-tanda keributan apapun. Sri dan Umi duduk berhadapan. Kemudian Rahmat mendekati para korban, tanpa ada pertengkaran atau cekcok. Tiba-tiba, tanpa diduga, Rahmat menusukkan pisau ke tubuh Sri, dari pinggang hingga ke perut sampai ususnya terurai. Umi seketika itu mencoba untuk melerai, tapi justru Rahmat semakin brutal. Ia menghujamkan pisaunya ke punggung Umi berkali-kali.
12.   Saat itu juga, dengan dibantu para pengunjung, dua tenaga sekuriti PA Batam berusaha menghentikan aksi Rahmat dengan cara mengambil pisau yang ada di tangannya. Ketika terjadi pergumulan itu, pisau sang pelaku mengenai perutnya sendiri sampai ususnya keluar. Para pengunjung PA Batam yang sebagian ibu-ibu berteriak histeris. Dan sesaat setelah kejadian tersebut, ketiga anggota Polres Barelang yang sedang berada di PA Batam langsung menghubungi Polsek Sekupang.
13.   Sri Astuti kemudian dibawa ke RS Awal Bros, sedangkan Umi Khoiriyah dan Rahmat dibawa ke RS Otorita Batam. Umi akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit, sedangkan informasi terakhir sampai Jumat pagi, 12 Juni 2015, Sri dalam keadaan koma dan Rahmat dalam kondisi kritis.
14.   Pada hari ini, 12 Juni 2015, dilakukan olah TKP oleh Polres Barelang. Di TKP dipasangi police line. Wartawan dari berbagai media massa meliput terus perkembangan tragedi berdarah ini.
15.   Pimpinan PA Batam terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan akan menyampaikan laporan yang lebih lengkap kepada pimpinan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung pada Senin, 15 Juni 2015.

(sumber : http://www.badilag.net/seputar-ditjen-badilag/seputar-ditjen-badilag/ini-kronologi-lengkap-tragedi-berdarah-di-pa-batam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar