Ini Kronologi Lengkap Tragedi Berdarah di PA Batam
Jakarta l Pengadilan
Agama Batam berlumuran darah. Kamis siang (11/6/2015), seorang pria
mengamuk di ruang tunggu PA di wilayah Kepulauan Riau itu. Dia menusuk
istri dan kakak iparnya dengan menggunakan pisau. Istrinya, yang hendak
melakoni sidang perkara perceraian, terluka di bagian pinggang dan
perut. Nahas menimpa kakak kandungya. Dia tersungkur hingga meninggal
dunia, setelah punggungnya berkali-kali ditusuk. Pelaku akhirnya
tertusuk pisaunya sendiri dan ditangkap, setelah para pengunjung PA
Batam beramai-ramai menghentikan aksi brutalnya.
Kepada Badilag.net, pagi ini, Ketua PA Batam Drs.
H. Nuheri, S.H., M.H., mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut secara
detail, sebagai berikut:
1. Pada
hari Kamis, 11 Juni 2015, PA Batam menerima kunjungan pembinaan dari
PTA Pekanbaru. Mereka yang berkunjung adalah Wakil Ketua,
Panitera/Sekretaris dan Kasubbag Kepegawaian PTA Pekanbaru.
2. Pembinaan
dimulai pada pukul 8.30 WIB dan berakhir pada pukul 10.30 WIB di ruang
sidang utama PA Batam. Pembinaan diikuti Ketua PA Batam beserta para
hakim, pejabat, dan pegawai PA Batam.
3. Pada
hari itu, sesuai jadwal, PA Batam akan menyidangkan 33 perkara di dua
ruang sidang. Dua majelis hakim menyidangkan masing-masing 10 dan 23
perkara.
4. Tepat
pukul 10.30, seusai acara pembinaan, persidangan dimulai. Para pihak
dipanggil untuk bersidang, sesuai dengan daftar urutan yang ada.
5. Tepat
pada pukul 11.15, Ketua PA Batam sedang menerima kunjungan tiga orang
anggota polisi dari Polres Barelang. Mereka berkonsultasi mengenai
adanya pemalsuan dokumen yang terkait dengan perkara yang sedang
ditangani oleh PA Batam.
6. Di
tengah-tengah pertemuan tersebut, tiba-tiba salah seorang tenaga
sekuriti PA Batam masuk ke ruang ketua. Ia memberi tahu ada insiden
penusukan di ruang tunggu sidang yang dilakukan seorang suami terhadap
istri dan anggota keluarganya.
7. Segera
setelah menerima laporan tersebut, Ketua PA Batam dan tiga anggota
Polres Barelang langsung lari keluar menuju ruang tunggu sidang yang
terletak di halaman kantor.
8. Tiba
di TKP, ternyata di sana telah tergeletak tiga orang yang terdiri dari
dua orang korban bernama Sri Astuti binti Nurdani dan Umi Khoiriyah
(kakak kandung Sri), serta seorang pelaku bernama Rahmat bin Samsuri.
Sri saat itu dalam kondisi berlumuran darah dan ususnya terurai.
Demikian juga dengan Umi, dengan beberapa tusukan di bagian punggung.
Rahmat juga tertusuk dan usunya terurai.
9. Untuk
pengamanan proses persidangan, pimpinan PA Batam menugaskan dua pegawai
honorer sebagai sekuriti, yaitu Mahrodi di ruang sidang I dan Hadianto,
S.H. di ruang sidang II. Keduanya hanya bertugas memeriksa orang yang
hendak memasuki ruang sidang, sedangkan insiden penusukan itu terjadi
sebelum para pihak memasuki ruang sidang.
10. Menurut
keterangan petugas meja I, yang telah di-cross check oleh Ketua dan
Panitera/Sekretaris PA Batam, pelaku bernama Rahmat dan korban bernama
Sri Astuti ternyata adalah pasangan suami-istri yang akan mengikuti
persidangan perceraian dengan agenda mendengarkan hasil mediasi. Perkara
ini diajukan oleh pihak istri pada 6 Mei 2015. Ketika mengantri untuk
sidang, para pihak tersebut mendapatkan nomor urut 12, dan insiden
penusukan terjadi ketika sidang digelar untuk nomor antrian 8.
11. Berdasarkan
keterangan salah satu sekuriti bernama Hardianto, sebelum persidangan
tidak ada tanda-tanda keributan apapun. Sri dan Umi duduk berhadapan.
Kemudian Rahmat mendekati para korban, tanpa ada pertengkaran atau
cekcok. Tiba-tiba, tanpa diduga, Rahmat menusukkan pisau ke tubuh Sri,
dari pinggang hingga ke perut sampai ususnya terurai. Umi seketika itu
mencoba untuk melerai, tapi justru Rahmat semakin brutal. Ia
menghujamkan pisaunya ke punggung Umi berkali-kali.
12. Saat
itu juga, dengan dibantu para pengunjung, dua tenaga sekuriti PA Batam
berusaha menghentikan aksi Rahmat dengan cara mengambil pisau yang ada
di tangannya. Ketika terjadi pergumulan itu, pisau sang pelaku mengenai
perutnya sendiri sampai ususnya keluar. Para pengunjung PA Batam yang
sebagian ibu-ibu berteriak histeris. Dan sesaat setelah kejadian
tersebut, ketiga anggota Polres Barelang yang sedang berada di PA Batam
langsung menghubungi Polsek Sekupang.
13. Sri
Astuti kemudian dibawa ke RS Awal Bros, sedangkan Umi Khoiriyah dan
Rahmat dibawa ke RS Otorita Batam. Umi akhirnya meninggal dunia dalam
perjalanan menuju rumah sakit, sedangkan informasi terakhir sampai Jumat
pagi, 12 Juni 2015, Sri dalam keadaan koma dan Rahmat dalam kondisi
kritis.
14. Pada
hari ini, 12 Juni 2015, dilakukan olah TKP oleh Polres Barelang. Di TKP
dipasangi police line. Wartawan dari berbagai media massa meliput terus
perkembangan tragedi berdarah ini.
15. Pimpinan
PA Batam terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan akan
menyampaikan laporan yang lebih lengkap kepada pimpinan Direktorat
Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung pada Senin, 15 Juni 2015.(sumber : http://www.badilag.net/seputar-ditjen-badilag/seputar-ditjen-badilag/ini-kronologi-lengkap-tragedi-berdarah-di-pa-batam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar