Rabu
(03/06/2015), Bertempat di Aula II Gedung Balai Diklat Keagamaan
Sumatera Utara Jalan TB. Simatupang No. 122 Medan, telah dilaksanakan
pembukaan Bimbingan Teknis Pedoman Perilaku Hakim dan Penerapan Pola
Bindalmin.
Pembukaan
kedua Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Ibu Wakil Ketua
Pengadilan Tinggi Agama Medan yaitu DR. Hj. Djazimah Muqoddas, SH.,
M.Hum, yang dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Pansek PTA Medan, Ketua
Panitia Pelaksana serta seluruh peserta dari Pengadilan Agama se
Sumatera Utara.
Pembukaan
Bimtek diawali dengan lantunan pembacaan ayat suci Al-Qura’an oleh Drs.
Husnul Yaqin, SH., MH (Hakim PA. Padangsidimpuan) kemudian dilanjutkan
dengan laporan oleh Ketua Panitia Drs. H. Aridi, SH, M.Si, dalam
laporannya beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek ini terbagi
menjadi 2 (dua) kegiatan yaitu 1. Bimbingan Teknis Sosialisasi Pedoman
Perilaku Hakim dan 2. Bimtek Pola Bindalmin, dan seluruh rangkaian
pembukaan ditutup dengan pembacaan do’a yang dipimpin oleh Drs. H. Samin
Selian (Hakim PA. Rantau Prapat).
Dalam kata sambutannya, ibu Wakil Ketua PTA Medan menyampaikan beberapa hal, diantaranya:
- Tegaknya hukum dan keadilan serta penghormatan terhadap keluruhan nilai kemanusiaan menjadi prasyarat tegaknya martabat dan integritas Negara. Dan Hakim sebagai Aktor Utama atau figure sentral dalam proses peradilan senantiasa dituntut untuk mengasah kepekaan nurani, memelihara integritas, kecerdasan moral dan meningkatkan profesionalisme dalam menegakkan hukum dan keadilan bagi rakyat banya.Oleh karenanya, seluruh wewenang dan tugas yang dimiliki oleh hakim harus dilaksanakan tanpa pandang bulu dan dituntut tanggung jawab yang tinggi sebagaimana irah-irah dalam putusan “DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA” baik secara horizontal yaitu kepada seluruh manusia dan secara vertikal yaitu Tuhan YME.
- Sebuah Keprihatinan yang sangat mendalam, bahwa upaya pemerintah untuk mensejahterakan para hakim dan seluruh pegawai dilingkungan Mahkamah Agung sepertinya masih belum sepenuhnya disyukuri oleh sebagian Hakim dan Pegawai, hal ini terbukti dengan masih ada saja hakim dan pegawai yang dijatuhi sanksi hukuman karena pelanggaran disiplin, termasuk ada hakim yang di non palukan serta pemecata dari jabatan (sebagaimana LAPTAH MARI tahun 2014) yang dirilis tahun 2015.
- Bahwa POLA BINDALMIN adalah merupakan panduan bagi seluruh petugas di PTA maupun PA dalam melaksanakan tugas dari sejak perkara diajukan hingga penyelesaian akhir.
Pada
kesempatan itu juga ibu Wakil Ketua PTA Medan berharap agar pelaksanaan
Bimtek PPH dan Pola Bindalmin dapat dijadikan sarana untuk melakukan
perbaikan bagi para hakim dalam menerapkan Kode Etik dan Pedoman Perilku
Hakim serta seluruh aparat Pengadilan Agama dapat menjalankan tugas
pokok dan fungsinya dengan benar sehingga dapat memberikan pelayanan
prima kepada para pencari keadilan.
Bimtek
Pedoman Perilaku Hakim (PPH), mengusung tema : DENGAN BIMBINGAN TEKNIS
PEDOMAN PERILAKU HAKIM, KITA TINGKATKAN INTEGRITAS, PROFESIONALITAS DAN
MORALITAS HAKIM DALAM PENEGAKAN HUKUM DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA
SUMATERA UTARA; dengan peserta dari Hakim PTA. Medan dan Pengadilan
Tingkat Pertama Se-Wilayah PTA. Medan sebanyak 50 orang.
Sedangkan
pada Bimtek Pola Bindalmin mengangkat tema: DENGAN BIMTEK POLA
BINDALMIN KITA TINGKATKAN PROFESIONALISME DAN PELAYANAN DI LINGKUNGAN
PERADILAN AGAMA SUMATERA UTARA, dengan peserta Pejabat Kepaniteraan PTA
Medan, para Panitera Pengadilan Agama, Pejabat Kepaniteraan, JS/JSP di
Lingkungan PTA. Medan sebanyak 50 orang.
Bertindak
sebagai narasumber diantaranya Bapak Drs. H. Matardi E, SH, MHI (mantan
KPTA Bengkulu), Drs. H. Syoufyan M. Saleh, SH., MM (mantan KPTA Medan),
Kepala Kantor Lelang Negara Medan, Bapak H. Arso, S.Ag., SH., M.Ag
(Mantan Waka PTA Medan) beserta para narasumber yang kredibel dan
berkualitas.
Bimbingan teknis di lingkungan PTA Medan ini dilaksanakan pada tanggal 3 s/d 5 Juni 2015.
(sumber : http://www.pta-medan.go.id/index.php/informasi-umum/arsip-berita/9-pta-news/2637-bimtek-pph-dan-pola-bindalmindi-lingkungan-pta-medan-tahun-2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar