JAKARTA-HUMAS,
Usai dilantik menjadi Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung pada Kamis,
28 Mei 2015, Syarifuddin langsung mengadakan pembinaan dan pengarahan
kepada para Ketua dan Panitera Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding
pada empat lingkungan peradilan se-Indonesia Acara yang diselenggarakan
di Auditorium Gedung Sekretariat MA ini Syarifuddin tak sendiri,bersama
Ketua MA, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non
Yudisial, dan para Ketua Kamar lainnya Syarifuddin menekankan pentingnya
pengawasan terhadap kinerja para hakim.
Syarifuddin yang
sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan mengakui bahwa
pengawasan terhadap hakim bukanlah hal baru baginya. "Sebagai kawal
depan dari MA, Pengadilan Tingkat Banding harus rutin melakukan
pengawasan terhadap pengadilan di bawahnya. Termasuk mengenai proses
jalannya perkara di pengadilan. Saya masih dapati para hakim yang lambat
dalam menyelesaikan perkara. Bahkan sampai hampir satu tahun perkara
itu belum disidangkan juga".
Selain melantik Syarifuddin sebagai
Ketua Kamar Pengawasan, Ketua MA juga melantik Timur Manurung menjadi
Ketua Kamar Militer. Timur menggantikan Ketua Kamar Militer sebelumnya,
Imron Anawari yang purnabakti tahun 2014 lalu. Tantangan awal yang
dihadapi Timur adalah terbatasnya sumber daya hakim militer. Hal ini
diungkapkan Ketua Kadimilti I Medan pada sesi tanya jawab. "Kami di
Kamdimilti I Medan pak, hanya memiliki 3 hakim. Jadi saya selalu berdoa
agar hakim ini tidak ada yang sakit supaya sidang tidak tertunda".
Dalam
pertemuan ini dibahas pula mengenai masalah anggaran, perekrutan hakim,
sarana dan prasarana di pengadilan, sampai review dari Ketua MA
mengenai keadaan perkara pada masing-masing pengadilan tingkat banding.
Ketua MA berharap, dengan lengkapnya formasi di jajaran pimpinan MA akan
lebih memaksimalkan kinerja MA demi membangun lembaga peradilan yang
agung di Indonesia.
(sumber : www.mahkamahagung.go.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar