Mantan
Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Drs. H. Wahyu
Widiana, MA terpilih menjadi Ketua Umum Badan Penasihatan, Pembinaan
dan Pelestarian Perkawinan (BP4) periode 2014-2019.
Tokoh yang lahir di
Tasikmalaya, 18 September 1952, itu menggantikan Drs. H. Taufiq, S.H.
Mantan Wakil Ketua MA itu menjadi Ketum BP4 sejak 2009.
Wahyu Widiana terpilih
menjadi Ketum BP4 dalam Musyawarah Nasional BP4 ke-XV, 15-16 Agustus
2014, di Jakarta. Selanjutnya, ia bersama Pengurus Pusat BP4 akan
dilantik oleh Menteri Agama pada 13 Oktober 2014.
“Ini amanah buat saya
dari kawan-kawan di BP4. Mungkin karena saya dinilai dapat menjadi
penghubung yang tepat antara BP4, Kemenag dan Badilag MA,” kata Wahyu
Widiana, ketika ditemui Badilag.net di kantor BP4 Pusat di Masjid
Istiqlal Jakarta, Selasa (7/10/2014).
Wahyu Widiana telah menyiapkan berbagai program dan kegiatan untuk mengawali masa bhaktinya sebagai orang nomor satu di BP4.
Yang paling prioritas,
menurut Penasehat Senior Australia-Indonesia Partnership for Justice
(AIPJ) itu, adalah konsolidasi organisasi.
“Saat ini BP4 tidak
berada di bawah naungan Kemenag. BP4 adalah organisasi mandiri yang
profesional, meskipun secara historis sangat terkait dengan Kemenag,”
ungkapnya.
Konsolidasi organisasi
yang dimaksudkannya meliputi pendataan dan penataan SDM yang jadi
pengurus BP4 di daerah, penyediaan sarana kerja, dan sejumlah aspek
organisasi lainnya.
Optimalkan mediasi dan kursus pranikah
Wahyu Widiana bertekad
akan meningkatkan peran serta BP4 dalam mediasi di PA/MS. Selama ini,
BP4 sudah terlibat dalam pelatihan mediator dan sejumlah pengurus BP4 di
daerah juga menjadi mediator di PA.
“BP4 sudah
menyelenggarakan 12 kali pelatihan mediator sejak tahun 2010,” ungkap
Wahyu Widiana. Ke depan, pelatihan serupa akan terus ditingkatkan, baik
dari segi kuantitas maupun kualitas.
Program kerja lainnya
yang perlu lebih diseriusi BP4 adalah mengoptimalkan kursus pranikah
untuk calon pengantin. Selama ini, kursus tersebut kurang terlaksana
dengan baik.
“BP4 ingin agar ke
depan, kursus itu minimal 18 jam dan dilakukan di KUA. Materinya mulai
dari konsep pernikahan menurut UU dan agama, hingga soal kesehatan
reproduksi, manajemen keuangan, manajemen konflik,” ungkapnya.
Pencegahan pernikahan dini, yang selama ini terbukti jadi salah satu penyebab maraknya perceraian, juga akan dioptimalkan BP4.
“Kita sudah ada MoU
dengan BKKBN. Visi kita sama, yaitu untuk menciptakan keluarga yang
sejahtera. Bedanya, kita pakai pendekatan agama,” tambahnya.
Selain dengan BKKBN, BP4 juga mengintensifkan kerja sama dengan pihak-pihak lainnya, seperti LSM Rifka Annisa dan Rahima.
Wahyu Widiana yakin,
ke depan BP4 akan dapat meninkatkan kiprahnya untuk menciptakan
keluarga-keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
(sumber : www.badilag.net)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar