Medan
Direktur
Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag Dr. H. Hasbi
Hasan, M.H. meninjau pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu di Kelurahan
Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kota Asahan, Sumatera Utara,
Rabu (15/10/2014).
Di
samping dalam rangka pembinaan, pemantauan sidang terpadu itu dilakukan
Hasbi Hasan untuk mematangkan integrasi data SIADPA (Sistem Informasi
Administrasi Perkara Peradilan Agama), SIMKAH (Sistem Informasi
Manajemen Pernikahan) dan SIAK (Sistem Informasi Administrasi
Kependudukan). Pengintegrasian tiga aplikasi tersebut merupakan proyek
perubahan yang diusungnya dalam mengikuti Diklatpim II.
“Saya
ingin melihat langsung pelaksanaan sidang terpadu di lapangan, untuk
mengetahui kendala-kendalanya dan mencari jalan keluar terhadap
persoalan yang ada, termasuk dalam hal integrasi data SIADPA, SIMKEH dan
SIAK,” kata Hasbi Hasan.
Sidang terpadu dilaksanakan PA Tanjung Balai beserta KUA dan Dukcapil setempat di Gedung Madrasah Tsnawiyah Asahan.
Sebanyak
36 pasangan mengikuti sidang terpadu itu. Tiga hakim tunggal,
didampingi tiga panitera pengganti, menyidangkan permohonan isbat nikah
itu.
Hasilnya, 29 permohonan dikabulkan dan tujuh lainnya ditunda karena para pihak tidak datang dan sebagian saksi tidak lengkap.
Ke-29
pasangan suami-istri yang permohonan isbat nikahnya dikabulkan itu
langsung mendapatkan buku nikah hari itu juga. Di tempat yang sama,
mereka juga langsung mengurus akta kelahiran. Secara keseluruhan, pihak
Ducakpil menerbitkan 79 akta kelahiran pada sidang terpadu tersebut.
Bagi
PA Tanjung Balai, sidang terpadu kali ini merupakan yang ketiga di
tahun 2014. Dua sidang terpadu sebelumnya diselenggarakan oleh Pemkot
setempat. Sementara sidang terpadu kali ini diselenggarakan oleh
Kemitraan Indonesia-Australia untuk Keadilan atau Australia-Indonesia
Parntership for Justice (AIPJ).
Menyerap masukan
Pada
kesempatan ini, Dirbinadmin Badilag tidak hanya memantau secara pasif,
namun juga berdialog dengan masyarakat pengguna layanan sidang terpadu.
Dari mereka, Hasbi Hasan mendapatkan masukan-masukan untuk meningkatkan
kualitas penyelenggaraan sidang terpadu ke depan.
“Kami ingin agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan layanan terbaik,” ujar Hasbi Hasan.
Hasbi
Hasan juga berkomunikasi dengan pihak AIPJ yang memprakarsai sidang
terpadu kali ini. Dengan Pimpinan AIPJ Craig Ewers dan Penasehat Senior
AIPJ Wahyu Widiana, Hasbi Hasan mendiskusikan pelaksanaan sidang terpadu
dan melakukan evaluasi.
Kasubdit
Pemberdayaan KUA Kemenag M Adib Mahrus yang turut memantau sidang
terpadu itu juga diajak Hasbi Hasan untuk berdiskusi, terutama berkenaan
dengan integrasi SIADPA dan SIMKAH.
Sejauh
ini masih ada sedikit kendala dalam hal memasukkan data ke database
SIMKAH, setelah pemohon isbat nikah mendapatkan penetapan dari PA.
Karena SIMKAH belum terimplementasikan di KUA Tanjung Balai, input data
itu masih dilakukan secara manual sehingga membutuhkan waktu yang lebih
lama.
“Implementasi SIMKAH ini menjadi PR kami, bersamaan dengan integrasi SIADPA dan SIMKAH,” kata Adib Mahrus.
Selain itu, di tempat yang sama, Hasbi Hasan juga bertukar pikiran dan informasi dengan pihak Dukcapil, PEKKA dan Puskapa UI.
(sumber : http://badilag.net/seputar-ditjen-badilag/seputar-ditjen-badilag/dirbinadmin-badilag-meninjau-sidang-terpadu-di-sumatera-utara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar