Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Hatta
Ali secara resmi melantik empat orang Hakim Agung. Keempat Hakim Agung
tersebut adalah Amran Suadi yang sebelumnya sebagai Wakil ketua
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Purwosusilo sebelumnya Direktur
Jenderal Badilag MA, Sudrajat Dimyati sebelumnya bertugas sebagai Wakil
Pengadilan Tinggi Pontianak dan Is Sudaryono sebelumnya Ketua Pengadilan
Tinggi Tata Usaha Negara Medan.
Prosesi Pelantikan sendiri dilaksanakan di ruang Sidang Utama Gedung
Sekretariat MA, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat,
Selasa (21/10). Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Ketua Komisi
Yudisial Abbas Said, serta sejumlah Ketua Pengadilan Tinggi.
Ketua MA Hatta Ali dalam sambutan singkatnya berharap keempat Hakim
Agung tersebut dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Sehingga lanjutnya
bisa berkontribusi positif bagi MA.
"Semoga setelah dilantik ini, bisa bekerja," kata Hatta Ali di Jakarta
Selanjutnya Hakim Agung Amran dan Hakim Agung Purwosusilo akan
ditempatkan di Kamar Agama, Sementara Hakim Agung Dimyati akan di Kamar
Perdata dan Hakim Agung Is Sudaryono di Kamar TUN. Saat ini MA memiliki
52 hakim agung dan 4 di antaranya pensiun tahun ini.
Keempat Hakim Agung tersebut adalah hasil pebetapan yang dipilih oleh
Komsii III DPR RI pada Senin (15/9) bulan lalu. Keempat Hakim Agung
tersebut sebelumnya mengantongi masing-masing 38 suara dari 50 Anggota
DPR Komisi III yang hadir. Sedangkan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi
Jayapura Muslich Bambang Luqmono yang juga disusulkan oleh Komisi
Yudisial, tidak setujui oleh DPR lantaran hanya mengantongi 13 suara.
(sumber : http://komisiyudisial.go.id/berita-5386-ketua-ma-lantik-empat-hakim-agung-baru.html)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar