Alamat

Jalan Balige-Laguboti Km. 5 Tambunan Lumban Pea Timur Telp. (0632)21165 email : ikahi.pabalige@gmail.com

Selasa, 28 Oktober 2014

Badilag Berharap Pedoman Pola Mutasi Hakim Peradilan Agama Segera Disahkan




Jakarta
Hingga dua bulan sebelum tahun 2014 berakhir, Pedoman Pola Mutasi Hakim Peradilan Agama belum disahkan. Setelah melakukan penyempurnaan beberapa kali, Badilag berharap agar naskah tersebut segera ditandatangani oleh Ketua MA.
“Mudah-mudah akhir bulan ini sudah bisa disahkan,” ujar Plt Dirjen Badilag Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H., di ruang kerjanya, Senin (27/10/2014).
Purwosusilo mengungkapkan, pihaknya telah mengirim naskah yang telah disempurnakan itu kepada pimpinan MA dua pekan lalu. “Kami kirimkan kepada Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial,” ungkapnya.
Jika menengok ke belakang, sesungguhnya penyusunan Pedoman Pola Mutasi Hakim Peradilan Agama telah dilakukan Badilag lebih dari satu tahun.
Mei 2013, Badilag mulai menyiapkan draft awal Pedoman Pola Karir Tenaga Teknis Peradilan Agama. Tenaga teknis di situ meliputi hakim, tenaga kepaniteraan dan kejurusitaan.
Agustus 2013, Ketua MA Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. menandatangani Keputusan Ketua MA Nomor 139/KMA/SK/III/2013 tentang Pembaruan Pola Mutasi Hakim Karir dan Pola Pembinaan Hakim Ad Hoc pada Peradilan-peradilan Khusus di Lingkungan Peradilan Umum. Badilag menjadikan SK tersebut sebagai rujukan.
Oktober 2013, Badilag menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Pedoman Pola Karir Tenaga Teknis Peradilan Agama di Bogor. Badilag juga membentuk sebuah tim untuk mematangkan draft awal yang telah disusun pada Mei 2013. Tim itu terdiri atas Dirjen Badilag, Sekretaris Ditjen Badilag, beberapa pejabat eselon III dan IV, serta dibantu beberapa staf dari Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama. Sejumlah hakim tinggi pengawas pada Badan Pengawasan MA juga dilibatkan.
November 2013, Dirjen Badilag menandatangani Keputusan Dirjen Badilag Nomor 2246/DJA/OT.01.13/SK/XI/2013 tentang Pedoman Pola Karir Tenaga Teknis Peradilan Agama. SK itu mengatur pola karir tenaga teknis peradilan agama dari perekrutan hingga mencapai jenjang karir tertinggi.
Maret 2014, proses penyusunan pola karir tenaga teknis peradilan agama dibahas dalam rapat koordinasi pimpinan Badilag dengan seluruh Ketua PTA/MSA di Jakarta. Disepakati, penyusunan naskah tersebut harus melibatkan perwakilan PTA yang merepresentasikan tiga wilayah, yaitu timur, tenga dan barat.
Mei 2014, Badilag menggelar kegiatan Penyempurnaan Pedoman Pola Mutasi Hakim Peradilan Agama di Bogor. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Ketua Kamar Agama, beberapa hakim agung dan perwakilan Ketua PTA. Tujuannya adalah menyempurnakan isi Keputusan Dirjen Badilag Nomor 2246/DJA/OT.01.13/SK/XI/2013 agar bisa ditingkatkan kekuatan hukumnya melalui Keputusan Ketua MA.
Dan Oktober 2014, Badilag menyerahkan naskah yang telah disempurnakan itu kepada Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial. Jika semuanya berjalan sesuai rencana, ending-nya tinggal setahap lagi: Ketua MA menandatangani naskah tersebut.
(sumber : www.badilag.net)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar