Alamat

Jalan Balige-Laguboti Km. 5 Tambunan Lumban Pea Timur Telp. (0632)21165 email : ikahi.pabalige@gmail.com

Selasa, 25 Oktober 2011

BINTEK 2011 PTA Medan


Gbr 1 KPTA, Waka dan Pansek PTA Medan dalam Bintek 2011
Medan, 19-21 Oktober 2011 | pta-medan.go.id
Bertempat di Ballroom Hotel Novotel Soechi International, hari Rabu tanggal 19 Oktober 2011, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan, Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH, membuka secara resmi Bimbingan Tekhnis bagi Peradilan Agama di wilayah hukum Sumatera Utara. Para peserta Bintek ini terdiri dari seluruh hakim tinggi dan panitera pengganti di PTA Medan, Ketua dan wakil ketua serta Panitera/Sekretaris dari seluruh Pengadilan Agama se Sumatera Utara.
Dalam sambutan Ketua Panitia Bintek, Tukiran SH, menyampaikan bahwa Bintek ini dimaksudkan untuk melatih dan meningkatkan wawasan dari aparatur pengadilan agama dan juga membahas hal hal yang dianggap penting bagi penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama. Sedangkan Ketua PTA Medan, Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH, dalam arahannya menyampaikan langkah langkah strategis yang harus dilakukan oleh Pengadilan Agama se Sumatera Utara sampai di awal tahun 2012 nanti. Beliau mengharapkan seluruh Pengadilan Agama untuk menindaklanjuti seluruh hasil dari bintek ini di Satuan Kerjanya masing masing sesegera mungkin. Selain itu, Bapak Drs. H. Sofyan M. Saleh, SH juga memberikan apresiasinya terhadap dua Pengadilan Agama di Sumatera Utara yakni PA Tanjung Balai dan PA Kabanjahe, yang akan dijadikan model percontohan pengadilan agama dalam bidang pelayanan publik dan meja informasi.
Gbr2-3 Suasana Bintek 2011 di Hotel Novotel Soechi International Medan
Bintek ini dibagi dalam tiga komisi yang masing masing komisi membahas masalah yang telah ditentukan Panitia yakni Komisi A, masalah SOP penyelessaian Perkara dan program tindak lanjut Rakernas. Komisi B, masalah program kerja, perencanaan anggaran dan LAKIP. Dan Komisi C, masalah SOP Kesekretariatan, Pelayan Publik, Job Description dan MPS.
Bintek 2011 PTA Medan yang berlangsung selama 3 hari, akhirnya ditutup oleh Ketua PTA Medan dan pada tanggal 21 Oktober 2011, dilanjutkan dengan pertemuan dengan Komisi Yudisial yang dihadiri oleh seluruh Ketua Pengadilan Agama dan para hakim Tinggi di PT Medan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar