Jakarta | Badilag.net
Mengakhiri rangkaian
kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Ekonomi Syariah di Riyadh Angkatan III
(Diklat Riyadh III) Tahun 2015, perwakilan peserta diklat menghadap
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Prof. Dr. H.M. Hatta
Ali, S.H., M.H. di ruang kerjanya, pada Selasa (19/5/2015) siang.
Diklat yang
dilaksanakan di kota Riyadh, Saudi Arabia, sejak keberangkatan para
peserta pada hari Jumat (10/4/2015) sore, berakhir dengan kembalinya
para peserta di bandara Soekarno Hatta pada hari Kamis (14/5/2015)
siang.
Turut hadir dalam
kesempatan tersebut, Ketua Kamar Agama MA RI YM Prof. Dr. H. Abdul
Manan, S.H., S.IP., M.Hum., Dirjen Badan Peradilan Agama MA RI YM Drs.
H. Abdul Manaf, S.H., M.H., dan beberapa perwakilan peserta antara lain:
Mahrus, Lc., M.H. (Hakim PA Tangerang/Staf Khusus Dirjen Badilag), Drs.
H. Yayan Atmaja, S.H., M.H. (Asisten Hakim Agung), Drs. H. Buang Jusuf,
S.H., M.H. (Asisten Hakim Agung), dan Drs. Muhammad Fauzi Ardhi, S.H.,
M.H. (Asisten Hakim Agung).
Para peserta
mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh Ketua MA RI, sehingga
Diklat Riyadh Angkatan III Tahun 2015 dapat diikuti dengan baik.
Demikian diungkapkan
Juru Bicara Tim Peserta Diklat Riyadh III Tahun 2015, Mahrus, Lc., M.H.
mengawali laporannya di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI.
“Dengan segala keterbatasan kami dalam menyusun laporan ini, kami mohon perkenan Yang Mulia untuk menerimanya”, lanjut Mahrus.
Dalam kesempatan itu,
Ketua MA menyambut perwakilan peserta dengan hangat dan terungkap rasa
gembira dan bangga, karena para peserta dapat menyelesaikan tugas dengan
baik.
Sesuai peraturan
Mensesneg RI setiap kegiatan di luar negeri termasuk diklat dan studi
banding harus dibuatkan laporannya, dua rangkap, satu untuk Sekretariat
Negara dan satu untuk Mahkamah Agung.
Demikian dijelaskan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, saat menerima laporan Tim Peserta Diklat Riyadh Angkatan III Tahun 2015.
Menurut Mahrus, jam
pelatihan yang cukup padat, berhasil dilalui dengan penuh antusias oleh
para peserta, baik mengikuti ceramah perkuliahan maupun diskusi dengan
para nara sumber.
“Kami di kelas,
mengikuti lima jam pelajaran setiap hari, dimulai pukul delapan pagi
sampai pukul dua belas siang”, papar Mahrus, menjawab pertanyaan Ketua
MA.
Ambil Kesempatan S2 dan S3 di Timur Tengah
Ketua MA berharap,
dengan mengikuti diklat ekonomi syariah di luar negeri, Hakim Agama akan
semakin profesional dalam menangani perkara ekonomi syariah, dan
kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan akan semakin baik.
Kalau ada kesempatan
melanjutkan S2 dan S3 di Universitas Islam Al Imam Muhammad Ibnu Saud,
Riyadh, Saudi Arabia, silakan diambil karena itu lebih baik.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Mahkamah Agung RI, di sela-sela menerima perwakilan peserta Diklat Riyadh Angkatan III Tahun 2015.
Menurut Mahrus, Juru Bicara Tim Peserta Diklat, bahwa Sekolah Tinggi Peradilan/The Higher Judicial Institute
di bawah Universitas Islam Al Imam Muhammad Ibnu Saud Riyadh Saudi
Arabia, dalam satu kesempatan audiensi, memang memberi kesempatan
hakim-hakim Indonesia untuk mengambil program S2 maupun S3 disana dengan
beasiswa penuh, termasuk living cost selama kuliah.
Dalam kesempatan yang
sama, Ketua Kamar Agama MA RI melaporkan kepada Ketua MA, bahwa selain
di Riyadh, hakim-hakim Indonesia juga mendapatkan kesempatan untuk
mengambil beasiswa program S3 di Fakultas Hukum Khartoum University, Sudan.
Acara laporan diakhiri dengan penyerahan naskah laporan, sekaligus Plakat kenang-kenangan dari Al Imam Muhammad Ibnu Saud Islamic University, Riyadh, Saudi Arabia, khusus untuk Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.
(sumber : http://www.badilag.net/seputar-ditjen-badilag/seputar-ditjen-badilag/ketua-ma-antusias-menerima-laporan-peserta-diklat-riyadh-iii-19-05-2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar