Makassar (Komisi Yudisial) - Salah satu penyebab proses
hukum berjalan kurang baik adalah kekerasan yang terjadi di pengadilan.
Karenanya, hakim berhak mendapat perlindungan yang proporsional. Bukan
semata-mata untuk individu hakim, tapi lebih untuk menjaga wibawa
peradilan.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial
(KY) Taufiqurrohman Syahuri pada Seminar Publik hasil kerja sama KY
dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar yang bertajuk Peran
Pemerintah dan Masyarakat dalam Menjaga Marwah Hakim dan Peradilan di
Hotel Horison Panakukkang, Makassar pada Selasa (20/10).
Di hadapan peserta seminar yang terdiri dari unsur aparat penegak hukum,
pemerintah, akademisi, praktisi hukum hingga organisasi massa, Taufiq
mengajak seluruh elemen masyarakat tersebut untuk menjaga independensi
hakim dalam memutus.
“Di tangan hakim, nasib pencari keadilan dipertaruhkan. Ada orang yang
tadinya kaya raya, kalah di persidangan bisa bangkrut. Ada yang tadinya
dihormati, lantas ketahuan korupsi, maka divonis oleh hakim lalu dia
menjadi orang yang terhina. Tetapi lebih dari itu, nyawapun bisa dicabut
atas perintah hakim," ucap pria kelahiran Brebes ini.
Lebih lanjut Taufiq mengungkapkan, berdasarkan hasil survei yang
dilakukan KY, kehormatan dan keluhuran martabat hakim belum dapat
terwujud karena ada perilaku hakim, orang perseorangan, kelompok orang
atau masyarakat dan badan hukum yang merendahkan kehormatan, keluhuran
dan martabat hakim.
Penyebabnya, lanjut Taufiq, dapat berasal dari faktor internal dan eksternal.
“Faktor internal disebabkan karena ulah atau perilaku hakim sendiri yang
merendahkan keluhuran martabatnya. Di sini, KY menjaganya dengan
penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim," tegasnya.
Sementara faktor eksternal dapat berupa demonstrasi dengan merusak
sarana dan prasarana di pengadilan atau pihak yang tidak puas terhadap
putusan hakim sehingga ingin menyakiti hakim tersebut.
"Di sini peran KY adalah mengimbau masyarakat untuk tidak berlaku
demikian. KY juga mengajak masyarakat untuk menjaga marwah sang wakil
Tuhan ini, sehingga putusannya baik dan senantiasa dihormati bersama,"
pungkas Taufiq.
(sumber : http://www.komisiyudisial.go.id/berita-54379-ky-ajak-masyarakat-jaga-marwah-hakim-dan-peradilan.html)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar