Alamat

Jalan Balige-Laguboti Km. 5 Tambunan Lumban Pea Timur Telp. (0632)21165 email : ikahi.pabalige@gmail.com

Senin, 05 Oktober 2015

Penghubung KY Jateng Gelar FGD Dorong RUU Jabatan Hakim



 
Purwokerto  - Komisi Yudisial (KY) melalui Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim dan Penghubung KY Wilayah Jawa Tengah (Jateng) bekerjasama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan Tema "Promosi & Mutasi Hakim Pada RUU Jabatan Hakim; Berdasarkan Kompetensi, Kinerja dan Kebutuhan" di Aula Justicia III FH Unsoed, Kamis (01/10).

FGD menghadirkan narasumber Dekan FH Unsoed Angkasa, Tenaga Ahli Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Abdul Kholik dan Mantan Hakim Sumartono. Acara ini diikuti berbagai instansi yang terdiri dari Hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Banyumas, Purwokerto, Purbalingga, Banjarnegara, dan Cilacap, Akademisi, Praktisi, Tokoh Masyarakat dan Mahasiswa.

Dekan FH Unsoed Angkasa mengatakan, RUU Jabatan Hakim telah memenuhi kriteria The Principles of Legality dan juga memenuhi sistem hukum yang baik khususnya dalam Legal Substance dan Legal Structural.

Menurut Angkasa, tujuan pelaksanaan promosi adalah untuk meningkatkan motivasi hakim sehingga menghasilkan kinerja yang maksimal. 
"Tujuan Mutasi untuk meningkatkan produktifitas kerja, menciptakan keseimbangan antara SDM dengan komposisi pekerjaan atau jabatan, dan memperluas/menambah pengetahuan SDM,” jelas Angkasa.

Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR RI Abdul Kholik menambahkan, tujuan lain pengaturan jabatan hakim agar Mahkamah Agung (MA) dan KY dapat bersinergi dalam membangun martabat hakim.

"Sejatinya dalam konstitusi kedua lembaga tersebut merupakan lembaga negara yang memiliki tugas dan fungsi saling menunjang dalam rangka menciptakan lembaga yudikatif yang berwibawa dan bermartabat serta dipercaya oleh masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, mantan hakim Sumartono menilai, penanganan hakim secara teknis dapat diserahkan kepada MA, sedangkan dari segi kepribadian dan penegakan kode etik dilaksanakan oleh KY. Disamping itu, Sumartono menyarankan agar hal prinsipil hakim sebagai pejabat negara diatur secata detail dalam RUU tersebut.

“Mudah-mudahan dengan disahkannya RUU Jabatan Hakim sehingga era "Pejabat Negara Rasa PNS" segara berakhir,” ungkapnya.

Plt Koordinator Penghubung KY Wilayah Jateng Feri Fernandes mengatakan, kegiatan ini sebagai rangkaian kegiatan perayaan ulang tahun Penghubung KY Wilayah Jateng yang ke-2.

Menurut Feri, FGD ini adalah bagian untuk menyerap aspirasi stakeholder terkait atas RUU Jabatan Hakim sebelum dibahas lebih lanjut oleh DPR.

Di akhir FGD ini disimpulkan bahwa RUU Jabatan Hakim memiliki urgensi tinggi dan patut untuk segera ditingkatkan statusnya menjadi undang-undang. Sebagai informasi, RUU Jabatan Hakim dan RUU Kepolisian dalam prioritas di tahun 2015-2016

(sumber : http://www.komisiyudisial.go.id/berita-54373-penghubung-ky-jateng-gelar-fgd-dorong-ruu-jabatan-hakim-.html)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar