Purwokerto - Komisi Yudisial (KY)
melalui Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim dan
Penghubung KY Wilayah Jawa Tengah (Jateng) bekerjasama dengan Badan
Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Jenderal
Soedirman (Unsoed) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan Tema
"Promosi & Mutasi Hakim Pada RUU Jabatan Hakim; Berdasarkan
Kompetensi, Kinerja dan Kebutuhan" di Aula Justicia III FH Unsoed, Kamis
(01/10).
FGD menghadirkan narasumber Dekan FH Unsoed Angkasa, Tenaga Ahli Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) RI Abdul Kholik dan Mantan Hakim Sumartono.
Acara ini diikuti berbagai instansi yang terdiri dari Hakim Pengadilan
Negeri dan Pengadilan Agama di Banyumas, Purwokerto, Purbalingga,
Banjarnegara, dan Cilacap, Akademisi, Praktisi, Tokoh Masyarakat dan
Mahasiswa.
Dekan FH Unsoed Angkasa mengatakan, RUU Jabatan Hakim telah memenuhi kriteria The Principles of Legality dan juga memenuhi sistem hukum yang baik khususnya dalam Legal Substance dan Legal Structural.
Menurut Angkasa, tujuan pelaksanaan promosi adalah untuk meningkatkan
motivasi hakim sehingga menghasilkan kinerja yang maksimal.
"Tujuan Mutasi untuk meningkatkan produktifitas kerja, menciptakan
keseimbangan antara SDM dengan komposisi pekerjaan atau jabatan, dan
memperluas/menambah pengetahuan SDM,” jelas Angkasa.
Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR RI Abdul Kholik menambahkan, tujuan lain
pengaturan jabatan hakim agar Mahkamah Agung (MA) dan KY dapat
bersinergi dalam membangun martabat hakim.
"Sejatinya dalam konstitusi kedua lembaga tersebut merupakan lembaga
negara yang memiliki tugas dan fungsi saling menunjang dalam rangka
menciptakan lembaga yudikatif yang berwibawa dan bermartabat serta
dipercaya oleh masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, mantan hakim Sumartono menilai, penanganan hakim secara
teknis dapat diserahkan kepada MA, sedangkan dari segi kepribadian dan
penegakan kode etik dilaksanakan oleh KY. Disamping itu, Sumartono
menyarankan agar hal prinsipil hakim sebagai pejabat negara diatur
secata detail dalam RUU tersebut.
“Mudah-mudahan dengan disahkannya RUU Jabatan Hakim sehingga era "Pejabat Negara Rasa PNS" segara berakhir,” ungkapnya.
Plt Koordinator Penghubung KY Wilayah Jateng Feri Fernandes mengatakan,
kegiatan ini sebagai rangkaian kegiatan perayaan ulang tahun Penghubung
KY Wilayah Jateng yang ke-2.
Menurut Feri, FGD ini adalah bagian untuk menyerap aspirasi stakeholder
terkait atas RUU Jabatan Hakim sebelum dibahas lebih lanjut oleh DPR.
(sumber : http://www.komisiyudisial.go.id/berita-54373-penghubung-ky-jateng-gelar-fgd-dorong-ruu-jabatan-hakim-.html)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar