Jakarta
Senin pagi, (12/01/2014) bertempat di
Ruang Rapat Ditjen Badilag Lt.VI, dilakukan acara pisah sambut Direktur
Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI yang lama, YM. Dr. H. Purwosusilo,
SH.,MH dengan Direktur Jenderal Peradilan Agama yang baru Drs. H.
Abdul Manaf, MH. Hadir pada kesempatan tersebut seluruh pejabat Eselon
II, III, IV dan staf Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI.
Dalam sambutannya YM. Dr. Purwosusilo
yang kini bertugas sebagai Hakim Agung MA RI mengucapkan terimakasih
kepada para eselon II, III , IV serta seluruh staf atas kerja kerasnya
dalam membangun dan mengembangkan peradilan agama , YM. Dr. Purwosusilo
juga menegaskan bahwa saat ini sudah resmi seluruh pegawai Ditjen Badan
Peradilan Agama agar tidak lagi memanggil dirinya sebagai “Dirjen”,
karena tugas yang diembannya sebagai Dirjen Badilag telah berakhir.
YM. Dr. Purwosusilo juga mengungkapkan
bahwa sebenarnya beliau sejak dilantik menjadi Dirjen sampai dengan
pensiun sesungguhnya kurang dari dua tahun, namun karena masih
diamanatkan oleh Sekretaris Mahkamah Agung sebagai Plt. Dirjen maka masa
jabatan beliau ketika memimpin Dirjen Badilag menjadi dua tahun.
Beliau pun berpesan agar seluruh
pegawai Ditjen Badilag bekerja secara ikhlas dan “enjoy” dalam
melaksanakan tugas keseharian. Karena dengan ikhlas dan menikmatinya ,
pekerjaan akan lebih mengasyikkan. Beliau juga tidak lupa menyampaikan
ucapan terimakasih dan permohonan maaf yang tulus apabila selama
memimpin Ditjen Badilag masih terdapat kekurangan.
Sementara itu ,Dirjen Badan Peradilan
Agama yang baru, Drs. H. Abdul Manaf, MH. mengatakan bahwa, jabatan dan
tanggung jawab yang diberikan begitu besar untuk memimpin Direktorat
Jenderal Badan Peradilan Agama. “Oleh karena itu, saya membutuhkan
dukungan, bantuan, partisipasi seluruh pegawai Ditjen Badilag seperti
dukungan yang pernah diberikan ke YM . Dr. Purwosusilo ketika memimpin
Ditjen Badilag” ujarnya.
Beliaupun mengucapkan terimakasih
kepada YM. Dr. Purwosusilo yang telah banyak berbuat baik untuk Ditjen
Badilag dan mendoakan untuk kebaikannya di tempat barunya sebagai Hakim
Agung .
(Sumber : www.badilag.net)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar