Alamat

Jalan Balige-Laguboti Km. 5 Tambunan Lumban Pea Timur Telp. (0632)21165 email : ikahi.pabalige@gmail.com

Senin, 26 Januari 2015

KY Terima 92 Pendaftar Calon Hakim Agung




Jakarta – Sejak Komisi Yudisial (KY) membuka pendaftaran seleksi Calon Hakim Agung (CHA) Periode I Tahun 2015 mulai 29 Desember 2014 hingga 19 Januari 2015 (stempel pos), KY hingga Jumat siang (23/1) telah menerima 92 orang yang mendaftar untuk mengikuti seleksi CHA. Dari jumlah itu, sebanyak 56 orang berasal dari jalur karier dan 36 orang dari jalur non karier.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Taufiqurrohman Syahuri menjelaskan, sebanyak 23 pendaftar memilih kamar agama, 19 pendaftar memilih kamar perdata, 31 pendaftar memilih kamar pidana, 6 pendaftar memilih kamar militer dan 13 pendaftar memilih kamar Tata Usaha Negara (TUN).

Untuk kamar agama sebanyak 23 orang dari karier, kamar perdata sebanyak 8 orang dari karier dan 11 orang dari non karier, dan kamar pidana sebanyak 17 orang dari karier dan 14 orang dari non karier. Selanjutnya kamar militer terdiri dari 5 pendaftar dari karier dan hanya 1 orang dari non karier, sementara kamar TUN terdiri dari 3 orang dari karier dan 10 orang dari non karier.

“Semua nama pendaftar tersebut, rencananya akan dibahas di rapat pleno untuk menentukan kelulusan secara administratif. Sedangkan pengumuman kelulusan seleksi administrasi rencananya akan diumumkan pada 28 Januari mendatang,” jelas Taufiq di Gedung KY, Jakarta.

Pria kelahiran Brebes ini berharap, jika dari seleksi CHA kali ini KY akan mendapatkan calon hakim agung yang memiliki kapasitas dan berintergritas. Pasalnya, kata Dosen Universitas Sahid Jakarta ini, jabatan hakim adalah jabatan yang mulia. Ia juga meminta agar para hakim tidak berhenti belajar.

"Harapan KY adalah mendapatkan calon hakim agung yang mulia karena berintegritas dan cerdas. Di tangan hakim, warga mempercayai suatu perselisihan untuk diputus, maka akan berbahaya jika negara tidak dapat memperoleh hakim yang mulia dan cerdas sebagai hakim agung,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, untuk seleksi CHA Periode I Tahun 2015 ini berdasarkan permintaan dari MA untuk menggantikan hakim agung yang memasuki masa purnabakti dan untuk melengkapi kekurangan hasil seleksi sebelumnya di tahun 2014. Total kebutuhan hakim agung seleksi kali ini adalah delapan posisi hakim agung, yaitu kamar agama 1 orang, kamar perdata dua orang, kamar pidana dua orang, kamar Tata Usaha Negara dua orang dan kamar militer satu orang.

(Sumber : http://www.komisiyudisial.go.id/berita-54232-ky-terima-92-pendaftar-calon-hakim-agung.html)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar