Alamat

Jalan Balige-Laguboti Km. 5 Tambunan Lumban Pea Timur Telp. (0632)21165 email : ikahi.pabalige@gmail.com

Senin, 22 Desember 2014

Mahkamah Agung Memperingati Hari Ibu Yang Ke-86




JAKARTA (22/12/14) Semboyan pada lambang hari ibu “Merdeka melaksanakan dharma”, mengandung arti bahwa tercapainya persamaan kedudukan, hak, kewajiban dan kesempatan antara kaum perempuan dan kaum laki-laki merupakan kemitrasejajaran yang perlu diwujudkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi keutuhan dan kedamaian bagi bangsa Indonesia. Itulah isi dari sebagian Sejarah singkat Hari Ibu yang dibacakan oleh Sinta petugas pembaca naskah.

Senin, 22 Desember 2014. Mahkamah Agung memperingati Upacara hari Ibu di halaman depan Gedung Mahkamah Agung RI. Upacara yang dihadiri oleh semua pegawai Mahkamah Agung ini dipimpin oleh Hakim Agung Sri Murwahyuni, SH., MH sebagai Pembina upacara. Hadir juga dalam upacara ini, para Pimpinan, Hakim Agung, Pejabat eselon I, pejabat eselon II, pejabat eselon III dan IV, serta Hakim Tinggi, Hakim Yustisial.

Pada tahun 1929 perikatan perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Isteri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935 diadakan kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres tersebut di samping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indoneisa sebagai IBU BANGSA, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.

Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai hari Ibu. Selanjutnya dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang bukan hari libur tertanggal 16 Desember 1959 yang menetapkan bahwa hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan Hari Nasional dan bukan hari Libur. Tahun 1946 badan ini menjadi Kongres wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntunan zaman.

Peringatan Hari ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda, akan makna hari Ibu sebagai hari kebangkitan, serta persatuan dan kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan dan perjuangan bangsa.


(sumber : https://www.mahkamahagung.go.id/rnews.asp?bid=4218)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar