Alamat

Jalan Balige-Laguboti Km. 5 Tambunan Lumban Pea Timur Telp. (0632)21165 email : ikahi.pabalige@gmail.com

Minggu, 21 Desember 2014

Komisi Yudisial RI Panggil Nikita Mirzani


 
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) hari ini memanggil artis cantik Nikita Mirzani guna klarifikasi seputar bajunya yang seksi dan robek-robek saat menghadiri sidang perceraiannya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada awal bulan lalu. Panggilan lembaga penjaga martabat dan marwah hakim tersebut dipenuhi oleh Nikita Mirzani. Niki datang mengenakan baju putih terusan sebetis lengan pendek didampingi manajer dan kuasa hukumnya. Menurut pengakuan Nikita dia diminta mengklarifikasi lima hal saja. Setelah menjelaskan panjang lebar Nikita mengaku bersyukur jika penjelasannya diterima oleh Komisioner KY. 

"Saya ke sini memenuhi undangan karena dipanggil, mengklarifikasi soal yang di PA kemarin yang pakai celana robek-robek. Sudah dijelasin kenapa Niki pakai pakaian itu dan alhamdulillah sudah diterima maafnya," kata Nikita di Gedung KY, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Nikita menambahkan insiden pakaiannya yang dinilai tidak sopan tersebut merupakan kejadian di luar rencana. Dia mengaku dirinya baru pulang sesi pemotretan untuk film barunya sehingga tidak sempat ganti baju. Dia juga mengaku majelis hakim sudah menegur dirinya agar tidak memakai pakaian yang tidak sopan. 

"Waktu di dalam sudah ditegur (majelis hakim), dibilangin nggak boleh pakai baju gitu. Tapi karena Niki emang nggak sengaja mau dateng ke pengadilan," katanya berkilah.

Kendati di luar rencana, Niki mengakui perbuatannya adalah salah. Karena itu dia meminta maaf jika dianggap tidak menghormati pengadilan. Dia menegaskan hal itu akan menjadi pelajaran bagi dirinya kedepan. Apalagi saat memberikan klarifikasi kepada Pimpinan KY dirinya dinasehati. 

"Tadi dikasih tahu, nggak boleh pakai sandal, nggak boleh pakai celana robek-robek. Dinasihatin, diperingatin untuk menghormati pengadilan. KY juga bertanya seputar latar belakang mengapa ia memakai baju tersebut serta apakah sudah ditegur oleh majelis hakim atau tidak," tutupnya 

Sementara itu Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Imam Anshori Saleh membenarkan pihaknya meminta klarifikasi kepada Nikita Mirzani. Menurut Imam KY mengajukan lima pertanyaan kepada Nikita. 

"Salah satu pertanyaannya tadi adalah apakah benar dia berpakaian kurang sopan? Apakah waktu masuk sidang sempat mengingatkan Nikita apa nggak?," kata Imam dihubungi terpisah

Lebih lanjut dia menambahkan pihaknya memberikan nasehat kepada Nikita agar ketika datang ke Pengadilan agar berpakaian sopan. Dia menjelaskan pemanggilan artis yang mempunyai dua anak tersebut merupakan temuan KY dari pemberitaan yang muncul di media massa. 

"Kita nasihati juga agar ke depan kalau ke pengadilan harus sopan dan sebagainya. (Pemanggilan) itu temuan dari pemberitaan media massa. Jadi bukan dari laporan, terus kita investigasi. Baru kemudian dilakukan pendalaman. Nikita bukan menjadi kewenangan KY untuk menjatuhkan sanksi. Tapi hakimnya, kalau terbukti melanggar ya kita beri sanksi, kalau tidak ya tidak ada sanksi," pungkasnya 
 
(sumber : http://komisiyudisial.go.id/berita-5421-ky-panggil-nikita-mirzani-.html)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar