Alamat

Jalan Balige-Laguboti Km. 5 Tambunan Lumban Pea Timur Telp. (0632)21165 email : ikahi.pabalige@gmail.com

Selasa, 24 Februari 2015

23 Orang Ikut Seleksi Calon Hakim Agung Kamar Agama Tahun 2015

Jakarta l Badilag.net
Seleksi calon hakim agung kembali digulirkan Komisi Yudisial. Tahun ini, KY akan memilih delapan calon hakim agung, dengan rincian dua orang untuk Kamar Pidana, dua orang untuk Kamar Perdata, satu orang untuk Kamar Agama, satu orang untuk Kamar Militer dan dua orang untuk Kamar Tata Usaha Negara.
Dibuka pada 29 Desember 2014 dan ditutup pada 19 Januari 2015, terdapat 92 orang yang diusulkan untuk ikut seleksi. Pengusulnya adalah Mahkamah Agung, pemerintah dan masyarakat. Mereka terdiri dari 56 hakim karier dari 36 non-karier.
Dari jumlah 92 orang itu, 23 orang di antaranya adalah peserta seleksi calon hakim agung untuk Kamar Agama. Seluruhnya berasal dari hakim karier.
Satu di antara mereka akan dipilih untuk mengisi kekosongan formasi yang ditinggalkan oleh Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H., M.H. Hakim agung yang terakhir menduduki jabatan Ketua Kamar Agama itu purnabhakti pada akhir Januari 2015 lalu.
Sementara seleksi calon hakim agung untuk Kamar Pidana diikuti 28 orang (16 karier dan 12 non-karier), Kamar Perdata 21 orang (9 karier dan 12 non-karier), Kamar Militer 7 orang (5 karier dan 2 non-karier), dan Kamar TUN 13 orang (3 karier dan 10 non-karier).
Tahap pertama yang mereka lalui adalah seleksi administrasi. Dari 92 orang itu, yang dinyatakan KY memenuhi persyaratan administrasi berjumlah 86 orang.
Tidak ada satupun dari 23 peserta seleksi calon hakim agung untuk Kamar Agama dan 7 peserta seleksi calon hakim agung untuk Kamar Militer yang gugur pada tahap ini.
Di samping itu, tidak ada satupun peserta seleksi dari jalur karier untuk Kamar Pidana, Kamar Perdata dan Kamar TUN yang gagal pada tahap ini.
Enam orang yang tidak berhasil melewati tahap ini seluruhnya dari non-karier. Mereka terdiri dari empat orang untuk Kamar Pidana, satu orang untuk Kamar Perdata dan satu orang untuk Kamar TUN.   
Selanjutnya, 86 peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi itu menjalani seleksi kualitas, berupa tes membuat karya ilmiah, yang diselenggarakan KY di gedung Balitbangdiklat MA, Megamendung, Bogor, 7-9 Februari lalu.
Sejauh ini, KY belum mengumumkan, siapa saja yang lulus dan tidak lulus pada seleksi kualitas. KY baru menginformasikan bahwa dua orang tidak hadir pada seleksi tahap kedua ini. Keduanya adalah peserta seleksi untuk Kamar TUN.
Setelah menjalani seleksi kualitas, KY akan menyelenggarakan tes kesehatan,  seleksi integritas, dan wawancara akhir. Jika seluruh tahap itu telah dilalui, KY akan mengirim nama-nama peserta yang lolos seleksi ke DPR untuk disetujui dan diajukan ke Presiden RI untuk memperoleh Keputusan Presiden.
Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri, yang sekaligus menjadi Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, mengatakan bahwa tema seleksi calon hakim agung kali ini adalah “Menjadi Hakim yang Berintegritas dan Cerdas”.
“Hakim agung harus beintegritas dan cerdas. Kalau digabung menjadi cendekiawan,” ujarnya, sebagaimana dikutip Badilag.net dari situs KY.
Pada seleksi kali ini, penentuan formasi delapan calon hakim agung itu sesuai surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Nomor 40/WKMA-NY/11/2014 tanggal 24 November 2014.
Disebutkan dalam surat itu bahwa MA memerlukan delapan hakim agung, karena belum lama ini dua hakim agung telah pensiun dan ada enam hakim agung yang belum dihasilkan pada seleksi tahun sebelumnya.
Sejak 2006 hingga 2014, seleksi yang dilakukan KY telah menghasilkan 42 hakim agung. Tiga di antaranya adalah hakim agung untuk Kamar Agama, yaitu Dr. H. Mukhtar Zamzami, S.H., M.H., Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., dan Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H.

(sumber : http://www.badilag.net/seputar-ditjen-badilag/seputar-ditjen-badilag/23-orang-ikut-seleksi-calon-hakim-agung-kamar-agama-tahun-2015)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar