Alamat

Jalan Balige-Laguboti Km. 5 Tambunan Lumban Pea Timur Telp. (0632)21165 email : ikahi.pabalige@gmail.com

Minggu, 06 Juli 2014

Empat Calon Hakim Agung Kamar Agama Lolos ke Tahap Wawancara

 Badilag.net
Sebelas peserta seleksi calon hakim agung dinyatakan lulus pada seleksi tahap keempat yang difokuskan pada penilaian integritas.
Informasi itu disampaikan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki, Jumat (4/7/2014). Selanjutnya, menurut Ketua KY, sebelas orang itu akan mengikuti seleksi tahap akhir di KY berupa wawancara yang akan diselenggarakan pada pekan depan.
Sebelas orang itu terdiri dari empat calon hakim agung Kamar Agama, empat calon hakim agung Kamar Perdata, dua calon hakim agung Kamar Pidana, dan satu calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara.
Empat calon hakim agung Kamar Agama yang tersisa
No.
Nama
Jabatan
1.
Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H.
Dirjen Badilag
2.
H. Didin Fathuddin, S.H., M.H.
Hakim tinggi PTA Jakarta
3.
Drs. A. Choiri, S.H., M.H.
Hakim tinggi PTA Surabaya
4.
Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M.
Wakil Ketua PTA Surabaya
Pada tahap ini, dua peserta seleksi calon hakim agung Kamar Agama dinyatakan tidak lulus. Keduanya adalah Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H. (Wakil Ketua PTA Jambi) dan Drs. H. M. Syarif Mappiasse, S.H., M.H. (hakim tinggi pada Badan Pengawasan MA).
Sekadar mengingatkan, pada rekrutmen kali ini, KY akan memilih 10 calon hakim agung. Mereka terdiri dari 2 orang untuk Kamar Agama, 3 orang untuk Kamar Perdata, 2 orang untuk Kamar Pidana dan 3 orang untuk Kamar TUN.
Seleksi calon hakim agung dilakukan KY secara bertahap, meliputi seleksi administratif, seleksi kualitas, seleksi kepribadian (integritas), tes kesehatan dan wawancara.
Pada seleksi tahap pertama atau seleksi administrasi, 64 orang dinyatakan lulus. Mereka terdiri dari 19 calon hakim agung Kamar Agama, 16 calon hakim agung Kamar Perdata, 21 calon hakim agung Kamar Pidana, dan 8 calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara.
Pada seleksi tahap kedua berupa menulis makalah dan memecahkan persoalan hukum, 30 orang dinyatakan lulus. Mereka terdiri dari 8 calon hakim agung Kamar Agama, 9 calon hakim agung Kamar Perdata, 7 calon hakim agung Kamar Pidana, dan 6 calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara.
Pada seleksi tahap ketiga berupa tes kesehatan dan profile assessment, 26 orang dinyatakan lulus. Mereka terdiri dari 6 calon hakim agung Kamar Agama, 7 calon hakim agung Kamar Perdata, 7 calon hakim agung Kamar Pidana, dan 6 calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara.
Dan, pada seleksi tahap keempat berupa penelusuran rekam jejak yang baru saja berakhir, hanya 11 orang yang dinyatakan lulus.
(sumber : www.badilag.net)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar