Alamat

Jalan Balige-Laguboti Km. 5 Tambunan Lumban Pea Timur Telp. (0632)21165 email : ikahi.pabalige@gmail.com

Kamis, 22 Mei 2014

Peringati 25 Tahun UU Peradilan Agama, Badilag Gelar Berbagai Lomba

Jakarta 
Ditjen Badilag kembali punya hajatan besar. Tahun ini, Badilag berencana menyelenggarakan peringatan 25 tahun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Acara peringatan itu akan diisi dengan berbagai kegiatan. Di antaranya adalah berbagai lomba yang selaras dengan program-program prioritas pembaruan peradilan agama.

“Kita berharap, dengan lomba-lomba ini, peradilan agama semakin maju dan kawan-kawan di daerah semakin semangat,” kata Dirjen Badilag Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H., dalam pertemuan dengan sejumlah pejabat Badilag di ruang kerjanya, Senin (19/5/2014).
Ada enam lomba yang diselenggarakan Badilag tahun ini. keenam lomba itu adalah implementasi SIADPA Plus, pemanfaatan website, penggunaan SIMPEG dan e-doc, pelayanan publik dan meja informasi, pemberkasan perkara, dan penulisan karya ilmiah.
Seluruh lomba itu diselenggarakan Badilag mulai Juni hingga September 2014, dengan melibatkan tim penilai dari PTA/MS Aceh dan tim penilai dari Badilag.
Khusus untuk lomba implementasi SIADPA Plus serta pelayanan publik dan meja informasi, tim penilai dari Badilag akan turun ke lapangan. Sementara untuk empat lomba lainnya, tim penilai Badilag tidak turun ke lapangan.
Badilag menyediakan piagam penghargaan dan hadiah untuk para pemenang lomba. Pemberian award itu  akan dilaksanakan Badilag pada pekan ke-3 September 2014.
Untuk memudahkan PA/MS memahami berbagai lomba tersebut, Badilag membuat pedoman lomba dan mempublikasikannya di Badilag.net sejak Selasa kemarin.
Dirjen Badilag berharap agar para pimpinan PTA/MS Aceh menyosialisasikan berbagai lomba tersebut kepada seluruh PA/MS yang berada di wilayahnya masing-masing.
Dirjen Badilag juga berharap agar PTA/MS Aceh mengadakan penilaian dengan menggunakan pedoman yang telah dibuat Badilag. Selain itu, PTA/MS Aceh diharapkan memperhatikan waktu pelaksanaan lomba yang telah ditentukan Badilag.

(sumber : badilag.net)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar