Alamat

Jalan Balige-Laguboti Km. 5 Tambunan Lumban Pea Timur Telp. (0632)21165 email : ikahi.pabalige@gmail.com

Senin, 07 Juli 2014

Pembukaan Praktik Peradilan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Susnan Gunung Djati Bandung di PA Cianjur



Cianjur 
Hari Rabu (11/06/2014) selepas istirahat siang, di Pengadilan Agama Cianjur terlihat banyak mahasiswa lengkap dengan menggunakan jas almamater. Mereka adalah Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung.
Sebanyak 30 orang mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung akan melaksanakan Praktik Peradilan di Pengadilan Agama Cianjur sampai deengan tanggal 30 Juni 2014. Pembukaan kegiatan praktik peradilan ini ditandai dengan penyerahan mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung kepada Pengadilan Agama Bandung yang dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB. di ruang sidang utama Pengadilan Agama Cianjur.
Rombongan Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung diterima oleh Drs. H. Muhiddin, S.H, M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Cianjur, didampingi oleh Ade Mahmud NH, S.Ag., Wakil Panitera Pengadilan Agama Cianjur.
Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang akan melaksanakan praktik peradilan di Pengadilan Agama Cianjur diserahkan oleh pihak Kampus yang diwakili oleh Dr. Siah Khosyiah, M.Ag., dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Pada kesempatan ini, Beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Pengadilan Agama Cianjur yang dalam hal ini diwakili oleh Drs. H. Muhiddin, Wakil Ketua Pengadilan Agama CIanjur yang telah berkenan menerima rombongan mahasisw UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang akan melaksanakan praktik peradilan di Pengadilan Agama Cianjur.
Beliau juga mengatakan bahwa praktik peradilan bagi mahasiswa Fakultas syariah dan hukum ini adalah yang ke sekian kalinya diadakan di Pengadilan Agama Cianjur, dan pada kesempatan kali ini yang melaksanakan praktik peradilan di Pengadilan Agama Cianjur sebanyak 30 orang yang terdiri dari jurusan Al-Ahwal Al-syakhshiyyah dan jurusan Muamalah.
Beliau juga menjelaskan bahwa Praktik Peradilan ini merupakan praktek kompetensi khusus bagi mahasiswa afakultas Syariah dan Hukum agar para mahasiswa dapat memahami lebih jauh mengenai kewenangan Peradilan Agama, administrasi peradilan, dan praktik beracara di Pengadilan agama. Oleh karena itu Beliau berharap agar Pengadilan Agama Cianjur dapat menerima para mahasiswa yang akan melaksanakn praktik peradilan dan memberikan kesempatan yang luas serta bimbingan dalam melaksanakan praktik peradilan di Pengadilan Agama Cianjur.
Selanjutnya Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang akan melaksanakan praktik peradilan di Pengadilan Agama Cianjur diterima oleh Drs. H. Muhiddin, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Cianjur. Beliau menyampaikan permohonan maaf bahwa pada kesempatan kali ini Drs. H. Saefuddin Turmudzy, M.H., Ketua Pengadilan Agama Cianjur tidak dapat hadir karena sedang ada dinas luar ke Bandung.
Beliau menyampaikan selamat datang kepada seluruh rombongan dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan mengucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada UIN Sunan Gunugn Djati Bandung dan menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Cianjur merasa terhormat dijadikan sebagai salah satu tempat untuk melaksanakan praktik Peradilan bagi mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Kepada mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang akan melaksanakan praktik peradilan, Beliau menyampaikan bahwa praktik ini sangat berarti bagi mahasiswa yang selama ini berkutat dengan teori di kampus.
Dengan kegiatan praktik ini, mahasiswa dapat mengamati dan akan lebih memahami bagaimana administrasi Pengadilan, dan lebih memahami bagaimana hukum acara atau bagaimana beracara di pengadilan pada tingkatan praktis. Oleh karena itu, Pengadilan Agama Cianjur akan memberikan kesempatan yang luas sekaligus bimbingan bagi mahasiswa yang akan melaksanakan praktik peradilan di Pengadilan Agama Cianjur.
Semoga kegiatan praktik peradilan di Pengadilan Agama Cianjur dapat memberikan manfaat khususnya bagi para mahasiswa UIN Sunan Gunugn Djati Bandung.

(sumber : www.badilag.net)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar