Cianjur
Hari Rabu (11/06/2014) selepas istirahat
siang, di Pengadilan Agama Cianjur terlihat banyak mahasiswa lengkap
dengan menggunakan jas almamater. Mereka adalah Mahasiswa Fakultas
Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati
Bandung.
Sebanyak 30 orang mahasiswa UIN Sunan
Gunung Djati Bandung akan melaksanakan Praktik Peradilan di Pengadilan
Agama Cianjur sampai deengan tanggal 30 Juni 2014. Pembukaan kegiatan
praktik peradilan ini ditandai dengan penyerahan mahasiswa UIN Sunan
Gunung Djati Bandung kepada Pengadilan Agama Bandung yang dilaksanakan
pada pukul 13.30 WIB. di ruang sidang utama Pengadilan Agama Cianjur.
Rombongan Mahasiswa UIN Sunan Gunung
Djati Bandung diterima oleh Drs. H. Muhiddin, S.H, M.H., Wakil Ketua
Pengadilan Agama Cianjur, didampingi oleh Ade Mahmud NH, S.Ag., Wakil
Panitera Pengadilan Agama Cianjur.
Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung
yang akan melaksanakan praktik peradilan di Pengadilan Agama Cianjur
diserahkan oleh pihak Kampus yang diwakili oleh Dr. Siah Khosyiah,
M.Ag., dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Pada kesempatan ini, Beliau menyampaikan
ucapan terima kasih kepada pihak Pengadilan Agama Cianjur yang dalam
hal ini diwakili oleh Drs. H. Muhiddin, Wakil Ketua Pengadilan Agama
CIanjur yang telah berkenan menerima rombongan mahasisw UIN Sunan Gunung
Djati Bandung yang akan melaksanakan praktik peradilan di Pengadilan
Agama Cianjur.
Beliau juga mengatakan bahwa praktik
peradilan bagi mahasiswa Fakultas syariah dan hukum ini adalah yang ke
sekian kalinya diadakan di Pengadilan Agama Cianjur, dan pada kesempatan
kali ini yang melaksanakan praktik peradilan di Pengadilan Agama
Cianjur sebanyak 30 orang yang terdiri dari jurusan Al-Ahwal
Al-syakhshiyyah dan jurusan Muamalah.
Beliau juga menjelaskan bahwa Praktik
Peradilan ini merupakan praktek kompetensi khusus bagi mahasiswa
afakultas Syariah dan Hukum agar para mahasiswa dapat memahami lebih
jauh mengenai kewenangan Peradilan Agama, administrasi peradilan, dan
praktik beracara di Pengadilan agama. Oleh karena itu Beliau berharap
agar Pengadilan Agama Cianjur dapat menerima para mahasiswa yang akan
melaksanakn praktik peradilan dan memberikan kesempatan yang luas serta
bimbingan dalam melaksanakan praktik peradilan di Pengadilan Agama
Cianjur.
Selanjutnya Mahasiswa UIN Sunan Gunung
Djati Bandung yang akan melaksanakan praktik peradilan di Pengadilan
Agama Cianjur diterima oleh Drs. H. Muhiddin, S.H., M.H., Wakil Ketua
Pengadilan Agama Cianjur. Beliau menyampaikan permohonan maaf bahwa pada
kesempatan kali ini Drs. H. Saefuddin Turmudzy, M.H., Ketua Pengadilan
Agama Cianjur tidak dapat hadir karena sedang ada dinas luar ke Bandung.
Beliau menyampaikan selamat datang
kepada seluruh rombongan dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan
mengucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada UIN
Sunan Gunugn Djati Bandung dan menyampaikan bahwa Pengadilan Agama
Cianjur merasa terhormat dijadikan sebagai salah satu tempat untuk
melaksanakan praktik Peradilan bagi mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati
Bandung.
Kepada mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati
Bandung yang akan melaksanakan praktik peradilan, Beliau menyampaikan
bahwa praktik ini sangat berarti bagi mahasiswa yang selama ini berkutat
dengan teori di kampus.
Dengan kegiatan praktik ini, mahasiswa
dapat mengamati dan akan lebih memahami bagaimana administrasi
Pengadilan, dan lebih memahami bagaimana hukum acara atau bagaimana
beracara di pengadilan pada tingkatan praktis. Oleh karena itu,
Pengadilan Agama Cianjur akan memberikan kesempatan yang luas sekaligus
bimbingan bagi mahasiswa yang akan melaksanakan praktik peradilan di
Pengadilan Agama Cianjur.
Semoga kegiatan praktik peradilan di
Pengadilan Agama Cianjur dapat memberikan manfaat khususnya bagi para
mahasiswa UIN Sunan Gunugn Djati Bandung.(sumber : www.badilag.net)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar