Salah satu program prioritas Ditjen Badilag adalah
access to justice. Selain pembebasan biaya perkara dan posbakum, yang
termasuk program access to justice di lingkungan peradilan agama adalah
sidang di luar gedung pengadilan atau dulu dikenal dengan istilah sidang
keliling.
Secara general, anggaran untuk sidang di luar
gedung pengadilan di lingkungan peradilan agama pada tahun 2014
berjumlah Rp6,19 Miliar. Yang terpakai berjumlah Rp5,82 miliar dan
sisanya Rp370,4 juta. Dengan demikian, serapannya mencapai 94 persen.
Keseluruhan, perkara yang berhasil disidangkan
berjumlah 30.857. Sidang dilakukan 523 kali, dengan catatan satu lokasi
bisa digunakan untuk lebih dari satu kali sidang.
Berikut ini adalah fakta-fakta menarik seputar
sidang di luar gedung pengadilan sepanjang tahun 2014 yang diolah
Badilag.net dari data yang dihimpun Direktorat Pembinaan Administrasi
Peradilan Agama Ditjen Badilag:
Anggaran terbesar
Anggaran terbesar untuk sidang di luar gedung
pengadilan diterima wilayah PTA Bandung, yaitu Rp663,5 juta. Di bawahnya
adalah PTA Pekanbaru (Rp591,1 juta) dan PTA Semarang (Rp499,3 juta).
Anggaran terkecil
Anggaran terkecil untuk sidang di luar gedung
pengadilan diterima wilayah PTA Yogyakarta sebesar Rp28,5 juta.
Berikutnya adalah PTA Bangka Belitung (Rp53,7 juta) dan PTA Gorontalo
(Rp90,7 juta).
Serapan tertinggi
Serapan anggaran tertinggi berhasil dilakukan oleh
wilayah PTA Bengkulu. Dengan anggaran Rp106 juta, yang berhasil diserap
Rp106 juta juga. Artinya, prosentasenya 100 persen.
Di peringkat dua adalah wilayah PTA Ambon. Dijatah
Rp135,9 juta, yang direalisasikan Rp135,8 juta. Serapannya mencapai
99,95 persen.
Di peringkat tiga adalah wilayah PTA Jayapura.
Mendapat Rp193,8 juta, yang digunakan Rp192,9 juta. Serapannya mencapai
99,53 persen.
Serapan terendah
Serapan anggaran terendah terjadi di wilayah PTA
Ternate. Dari anggaran Rp114,2 juta, yang terserap Rp80,7 juta. Dengan
begitu, serapannya 70,67 persen.
Sedikit di atas PTA Ternate adalah serapan anggaran di wilayah PTA Manado. Dari anggaran Rp130,4 juta, yang terserap Rp104,3 juta. Serapannya 79,99 persen.
Di atas PTA Manado adalah PTA Medan. Dari anggaran Rp145,1 juta, yang terserap Rp135,2 juta. Serapannya 83,07 persen.
Pelaksanaan terbanyak
Wilayah yang paling banyak menyelenggarakan sidang
di luar gedung pengadilan sepanjang tahun 2014 adalah PTA Makassar,
yaitu 71 kali. Di bawahnya adalah PTA Bandung (62 kali) dan PTA Mataram
(47 kali).
Pelaksanaan tersedikit
Sidang di luar gedung pengadilan paling sedikit
diselenggarakan oleh PTA Jakarta (1 kali), PTA Ternate (2 kali), serta
PTA Ambon dan PTA Bengukulu (3 kali).
Perkara terbanyak
Wilayah yang menangani perkara paling banyak dalam
sidang di luar pengadilan sepanjang 2014 adalah PTA Bandung (7.388
perkara), lalu disusul PTA Semarang (7.126 perkara) dan PTA Makassar
(2.155 perkara).
Perkara tersedikit
Wilayah yang menangani perkara paling sedikit dalam
sidang di luar pengadilan sepanjang 2014 adalah PTA Jakarta (13
perkara), PTA Manado (28 perkara) dan PTA Jayapura (49 perkara).
Sebagai catatan, sidang di luar negeri yang
diselenggarakan PA Jakarta Pusat tidak tercakup dalam laporan ini.
Demikian juga dengan sidang terpadu yang anggarannya tidak berasal dari
DIPA yang dialokasikan oleh Ditjen Badilag.
(sumber : http://www.badilag.net/seputar-ditjen-badilag/seputar-ditjen-badilag/fakta-fakta-menarik-seputar-sidang-di-luar-gedung-pengadilan-tahun-2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar