Alamat

Jalan Balige-Laguboti Km. 5 Tambunan Lumban Pea Timur Telp. (0632)21165 email : ikahi.pabalige@gmail.com

Rabu, 18 Januari 2012

GERAKAN PENGHIJAUAN TANAM POHON KPTA MEDAN


KPTA Medan  (pakai baju batik) melakuan penanaman Pohon di halaman pembangunan Kantor Pengadilan Agama Simalungun jalan Asahan Km. 4,4 Pematangsiantar.


Gerakan penghijauan dengan melakukan penanaman pohon berlangsung di halaman Gedung Kantor Pengadilan Agama Pematangsiantar Jalan Brigjen Rajamin Purba Selasa siang tanggal 17 Januari 2012 . Penanaman pohon tersebut dilakuakan oleh  Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H. Soufyan M. Saleh.,SH, Anggota DPRD Pematangsiantar Drs. H. Ulul Imran, Ka. Kementerian Agama Drs. H. Hasyim Hasibuan, Ketua MUI Drs. H. M. Ali Lubis, Ketua Pengadilan Agama Drs. H. Nizamuddin, SH, para Hakim dan Panitera serta karyawan dan karyawati Pengadilan Agama Pematangsiantar.

Penanaman pohon dilakukan di halaman Kantor Pengadilan Agama Pematangsiantar seluas 7.147 m2 yang diperkirakan sekitar 100 pohon. Halaman kantor Pengadilan Agama Pematangsiantar yang dseemikian luas, perolehan dana pengadaannya dari Mahkamah Agung RI. Oleh Pengurus Koperasi karyawan halaman paling belakang dibuat kandang ternak kambing dan pengembangan ternak untuk memperoleh pupuk demi kesuburan tanaman tersebut.
KPA Simalungun  Drs.H.Basuni,SH melakukan penanaman pohon di halaman pembangunan Gedung Pengadilan Agama Simalungun

Setelah melakukan penanaman dan peninjauan di Pengadilan Agama Pematangsiantar Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH dan rombongan melakukan penaman pohon di halaman pembangunan Gedung Pengadilan Agama Simalungun di Jalan Asahan KM. 4,4 Pematangsiantar.
Acara kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan dan rombongan selain melakuan penanaman pohon untuk penghijauan di Pengadilan Agama Pematangsiantar dan
Simalungun dilanjutkan dengan Pembinaan oleh Ketua PTA Medan Drs. H. Soufyan M.Saleh, SH , Hakim Tinggi Dra. Hj. Hafidhah Ibrahim dan Dra. Hj. Rosmawardani, SH serta Panitera Muda Banding H. Baharuddin Ahmad, SH. (bhr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar