Foto Kiri ke kanan :
Panitera/Sekretaris PA Balige, Ketua PA Balige, Wakil Ketua PA Balige
Setelah acara dibuka oleh
Panitera/Sekretaris PA Balige, kemudian acara dilanjutkan dengan diskusi tentang
permasalahan di bidang teknis yudisial dan bidang non yudisial yang dipimpin oleh Drs. H. Mohd. Ridhwan Ismail, Ketua
Pengadilan Agama Balige. Dalam diskusi tersebut
terdapat saran dan pendapat dari Hakim Pengawas Bidang Manajemen
Peradilan/Administrasi Persidangan/Organisasi Non Dinas yaitu Lanka Asmar,
S.HI, MH dan Hakim Pengawas Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan yaitu M.
Afif, S.HI dan Pejabat struktural dan fungsional yang pada intinya terdapat beberapa permasalahan yaitu PERTAMA Bidang Teknis Yudisial yaitu (1.
Perlu adanya pemahaman tentang Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2014
tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di
Pengadilan. (2. Konsinyasi (uang titipan pihak ke-3) yang ada di dalam kas Pengadilan Agama Balige
perlu dipertanyakan kembali dan mendapat petuntuk dalam Rakerda PTA Medan. Dan pada
saat sekarang ini mantan suami Tergugat telah meninggal dunia, tapi Tergugat
tetap tidak mau menerima uang tersebut. KEDUA Bidang Non Yudisial
yaitu Di Pengadilan Agama Balige
terdapat beberapa jabatan struktural yang belum terisi, yaitu Panitera Muda Gugatan, Panitera
Muda Permohonan, Panitera Muda Hukum, Wakil Sekretaris dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan.
Foto : Hakim dan Pegawai PA
Balige
Kemudian Ketua Pengadilan Agama Balige menyampaikan pengarahan dan bimbingan yaitu 1. Agar kebersihan kantor selalu dijaga dan selalu diadakan
gotong royong minimal satu kali sebulan dan masing-masing penanggung jawab
ruangan memperhatikan kebersihan diruangan masing-masing agar lingkungan kantor menjadi asri dan nyaman
2. Agar disiplin masuk dan pulang Hakim
dan Pegawai serta izin tidak masuk kantor Hakim dan Pegawai selalu berpedoman
kepada aturan kepegawaian yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Agung dan Badan Kepegawaian
Negara (BKN).
Setelah pengarahan oleh ketua PA Balige acara
dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Bapak Drs.
Amrullah. MH, Wakil Ketua Pengadilan Agama Balige yang menyampaikan agar IT/ website ditingkatkan
pengelolaannya oleh tim IT PA Balige, karena tahun-tahun sebelumnya PA Balige mendapatkan prestasi dibidang IT/website. Kemudian
agar jajaran Hakim dan Kepaniteraan mempelajari PERMA Nomor 1 tahun 2014
tentang pedoman pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan
karena tiap tahun di Pengadilan Agama Balige terdapat anggaran perkara prodeo.
Setelah berakhirnya rapat persiapan
Rakerda PTA Medan dan rapat koordinasi acara
ditutup oleh Panitera/Sekretaris PA Balige dan seluruh Hakim dan
pegawai kembali melakukan rutinitas perkantoran. (Lanka
Asmar, S.HI, M.H)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar