Fokus Grup Diskusi Hukum (FGDH)
di Pengadilan Agama Pematang Siantar merupakan salah satu program PTA Medan
yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Hakim dalam
peningkatan kualitas putusan. Kegiatan ini diadakan berdasarkan Surat PTA Medan
Nomor : W-2A/2979/HM.01.1/X/2013 tanggal 28 Oktober 2013, yang mana kegiatan
ini dilangsungkan pada hari Rabu tanggal 20 November 2013 yang melibatkan 3 Peradilan Agama yaitu Pengadilan Agama
Balige, Pengadilan Agama Pematang Siantar dan Pengadilan Agama Simalungun. Kegiatan di PA Pematang Siantar ini merupakan
FGDH yang ketiga, yang mana sebelumnya telah dilaksanakan di PA Panyabungan dan
PA Kisaran.
Gambar : Ketua PA Balige, Ketua PA Simalungun, Ketua PA Pematang Siantar,
KPTA Medan, Hakim Tinggi PTA Medan (kiri ke kanan)
Gambar : Ketua PA Balige, Ketua PA Simalungun, Ketua PA Pematang Siantar,
KPTA Medan, Hakim Tinggi PTA Medan (kiri ke kanan)
Ketua Pengadilan Agama
Balige selanjutnya mengutus seluruh hakim dan Panitera untuk mengikuti Fokus
Grup Diskusi Hukum (FGDH) di Pengadilan Agama Pematang Siantar. Adapun yang
menjadi peserta dari Pengadilan Agama Balige adalah Drs. Amrullah, MH, (Wakil
Ketua Pengadilan Agama Balige), Lanka Asmar, S.HI, MH, dan M. Afif, S.HI
(Hakim), Irvandi Pardede, SH (Panitera/Sekretaris) dan Sriwati br Siregar, SH
(Wakil Panitera). Sesuai surat PTA Medan tersebut, maka yang menjadi peserta
sekaligus pemakalah adalah Hakim Tingkat Pertama, moderator adalah Wakil Ketua
Pengadilan Agama Pematang Siantar, dan narasumber adalah Hakim Tinggi dan 3
Ketua Pengadilan Agama. Selanjutnya sesuai ketetapan Ketua Pengadilan Agama
Balige, maka yang menjadi pemakalah diutus Lanka Asmar, S.HI, MH dengan judul
“Putusan Hakim Peradilan Agama yang ideal”.
Gambar : Lanka Asmar, S.HI, MH sedang menyampaikan makalah
Kegiatan FGDH dimulai
pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang PA Pematang Siantar dan kegiatan tersebut
dibuka langsung oleh Bapak Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH, Ketua Pengadilan
Tinggi Agama Medan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa dengan
diadakan FGDH diharapkan kualitas putusan dan Berita Acara Sidang (BAS) semakin
lebih baik. Selanjutnya kegiatan
dilanjutkan dengan penampilan makalah yang disampaikan oleh masing-masing
pemakalah. Pengadilan Agama Balige yang diwakili oleh Lanka Asmar, S.HI, MH
yang terlibat sebagai pemakalah penyanding.
Kegiatan ini sungguh
antusias diikuti oleh seluruh peserta, sehingga Wakil Ketua PA Balige dan Hakim
PA Balige terlibat aktif untuk diskusi. Ketua Pengadilan Agama Balige yang juga
sebagai salah satu nara sumber, menyampaikan bahwa Hakim dalam putusannya harus
menyelesaikan masalah, bukan menimbulkan masalah baru dan hakim dalam putusan harus
memperhatikan norma-norma yang hidup dalam masyarakat. Akhirnya setelah semua
agenda kegiatan dilaksanakan, Fokus Grup Diskusi Hukum (FGDH ditutup secara
resmi oleh Ketua PTA Medan. (Lanka
Asmar, S.HI, MH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar