Alamat

Jalan Balige-Laguboti Km. 5 Tambunan Lumban Pea Timur Telp. (0632)21165 email : ikahi.pabalige@gmail.com

Rabu, 20 November 2013

PENINGKATAN KUALITAS PUTUSAN HAKIM MELALUI FOKUS GRUP DISKUSI HUKUM (FGDH) DI PA PEMATANG SIANTAR


Fokus Grup Diskusi Hukum (FGDH) di Pengadilan Agama Pematang Siantar merupakan salah satu program PTA Medan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Hakim dalam peningkatan kualitas putusan. Kegiatan ini diadakan berdasarkan Surat PTA Medan Nomor : W-2A/2979/HM.01.1/X/2013 tanggal 28 Oktober 2013, yang mana kegiatan ini dilangsungkan pada hari Rabu tanggal 20 November 2013 yang melibatkan  3 Peradilan Agama yaitu Pengadilan Agama Balige, Pengadilan Agama Pematang Siantar dan Pengadilan Agama Simalungun.  Kegiatan di PA Pematang Siantar ini merupakan FGDH yang ketiga, yang mana sebelumnya telah dilaksanakan di PA Panyabungan dan PA Kisaran.
Gambar : Ketua PA Balige, Ketua PA Simalungun, Ketua PA Pematang Siantar, 
               KPTA Medan, Hakim Tinggi PTA Medan (kiri ke kanan)
Ketua Pengadilan Agama Balige selanjutnya mengutus seluruh hakim dan Panitera untuk mengikuti Fokus Grup Diskusi Hukum (FGDH) di Pengadilan Agama Pematang Siantar. Adapun yang menjadi peserta dari Pengadilan Agama Balige adalah Drs. Amrullah, MH, (Wakil Ketua Pengadilan Agama Balige), Lanka Asmar, S.HI, MH, dan M. Afif, S.HI (Hakim), Irvandi Pardede, SH (Panitera/Sekretaris) dan Sriwati br Siregar, SH (Wakil Panitera). Sesuai surat PTA Medan tersebut, maka yang menjadi peserta sekaligus pemakalah adalah Hakim Tingkat Pertama, moderator adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar, dan narasumber adalah Hakim Tinggi dan 3 Ketua Pengadilan Agama. Selanjutnya sesuai ketetapan Ketua Pengadilan Agama Balige, maka yang menjadi pemakalah diutus Lanka Asmar, S.HI, MH dengan judul “Putusan Hakim Peradilan Agama yang ideal”. 
Gambar : Lanka Asmar, S.HI, MH sedang menyampaikan makalah
Kegiatan FGDH dimulai pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang PA Pematang Siantar dan kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bapak Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa dengan diadakan FGDH diharapkan kualitas putusan dan Berita Acara Sidang (BAS) semakin lebih baik.  Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penampilan makalah yang disampaikan oleh masing-masing pemakalah. Pengadilan Agama Balige yang diwakili oleh Lanka Asmar, S.HI, MH yang terlibat sebagai pemakalah penyanding. 
Kegiatan ini sungguh antusias diikuti oleh seluruh peserta, sehingga Wakil Ketua PA Balige dan Hakim PA Balige terlibat aktif untuk diskusi. Ketua Pengadilan Agama Balige yang juga sebagai salah satu nara sumber, menyampaikan bahwa Hakim dalam putusannya harus menyelesaikan masalah, bukan menimbulkan masalah baru dan hakim dalam putusan harus memperhatikan norma-norma yang hidup dalam masyarakat. Akhirnya setelah semua agenda kegiatan dilaksanakan, Fokus Grup Diskusi Hukum (FGDH ditutup secara resmi oleh Ketua PTA Medan.  (Lanka Asmar, S.HI, MH)
           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar