KARANGANYAR, suaramerdeka.com – Persoalan gaji hakim mulai merambah ke daerah. Sejumlah hakim di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar mengeluhkan gaji yang mereka terima masih jauh dari minim, bahkan dibandingkan dengan gaji PNS yang ada di lingkungan mereka.
"Kenyataannya memang demikian. Gaji kami jauh lebih rendah dibandingkan dengan PNS yang golongannya sama dengan kami. Karena itu kami berharap ada perhatian dari pemerintah soal gaji ini," kata Ari Karlina SH, salah seorang hakim.
Tentunya, mereka berharap ada kenaikan kesejahteraan yang diterima. Sebab gaji yang diterima selama ini masih minim, dan jauh dari kata layak. Apalagi jika dibandingkan dengan kesejahteraan hakim-hakim yang ada di negara lain.
Tentang beberapa ajakan rekannya di daerah lain, yang akan melakukan aksi mogok, tidak mau memimpin sidang, Ari mengatakan, hakim di Karanganyar kemungkinan tidak aka berbuat sejauh itu,
"Kami berharap akan ada peningkatan. Meski demikian, sebagai seorang hakim kami akan tetap akan bekerja secara profesional dan menyerahkan sepenuhnya hal itu pada kebijakan pemerintah pusat."
Senada, Bunga Lili SH juga mengutarakan pendapat senada. Dibandingkan dengan PNS yang memiliki golongan sama di lingkup PN sendiri, gaji dan tunjangan hakim lebih rendah.
Saat ditanya berapa yang diterima, dia berkilah, soal nominal tidak akan menyebutkan. Tetapi gaji mereka memang masih belum layak.
"Kenyataannya memang demikian. Gaji kami jauh lebih rendah dibandingkan dengan PNS yang golongannya sama dengan kami. Karena itu kami berharap ada perhatian dari pemerintah soal gaji ini," kata Ari Karlina SH, salah seorang hakim.
Tentunya, mereka berharap ada kenaikan kesejahteraan yang diterima. Sebab gaji yang diterima selama ini masih minim, dan jauh dari kata layak. Apalagi jika dibandingkan dengan kesejahteraan hakim-hakim yang ada di negara lain.
Tentang beberapa ajakan rekannya di daerah lain, yang akan melakukan aksi mogok, tidak mau memimpin sidang, Ari mengatakan, hakim di Karanganyar kemungkinan tidak aka berbuat sejauh itu,
"Kami berharap akan ada peningkatan. Meski demikian, sebagai seorang hakim kami akan tetap akan bekerja secara profesional dan menyerahkan sepenuhnya hal itu pada kebijakan pemerintah pusat."
Senada, Bunga Lili SH juga mengutarakan pendapat senada. Dibandingkan dengan PNS yang memiliki golongan sama di lingkup PN sendiri, gaji dan tunjangan hakim lebih rendah.
Saat ditanya berapa yang diterima, dia berkilah, soal nominal tidak akan menyebutkan. Tetapi gaji mereka memang masih belum layak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar