Jakarta l Badilag.net
Dua calon hakim agung untuk Kamar Agama
Mahkamah Agung menjalani fit and proper test dengan lancar di Komisi III
DPR, Kamis (11/9/2014). Keduanya adalah Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H.
(Wakil Ketua PTA Surabaya) dan Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. (Dirjen
Badilag).
Keduanya melakoni uji kelayakan dan
kepatutan di hari yang sama dengan dua calon hakim agung lainnya, yaitu
Muslich Bambang Luqmono, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi PT Jayapura) dan
Sudrajad Dimyati, S.H., M.H. (Wakil Ketua PT Pontianak).
Sementara itu, satu calon hakim agung
lainnya, Is Sudaryono (Ketua PTTUN Medan) dijadwalkan melakukan ujian
serupa pada Senin (15/9). Pada hari itu juga Komisi III DPR akan
menentukan pilihannya melalui mekanisme voting.
Amran Suadi mulai menjalani fit and
proper test pada pukul 13.15. Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR
dari FPKS Al Muzammil Yusuf, ujian itu berlangsung selama dua jam.
Sepuluh menit pertama digunakan Amran
Suadi untuk memaparkan makalah yang ditulisnya pada ujian penulisan
makalah, pekan lalu. Dalam makalah itu Amran Suadi menegaskan bahwa
hukum Islam dapat memberi kontribusi positif dalam pembangunan hukum
nasional.
Setelah itu, perwakilan setiap fraksi di
Komisi III DPR mengajukan pertanyaan dan melakukan pendalaman. Satu per
satu pertanyaan itu dijawab Amran Suadi dengan lancar.
Purwosusilo, yang diuji mulai pukul 19.30, juga berhasil menjalani uji kelayakan dan kepatutan dengan lancar.
Pejabat eselon I yang lahir di Pacitan,
Jawa Timur, itu memulai dengan memaparkan makalahnya tentang Kamar Agama
dikaitkan dengan Blue Print MA.
Dalam waktu kurang dari 1,5 jam—dari
alokasi waktu 2 jam—ujian terbuka untuk Purwosusilo itu berakhir.
Seluruh pertanyaan yang diajukan perwakilan fraksi berhasil dijawab
Purwosusilo dengan tangkas.
Al Muzammil Yusuf mengungkapkan, Komisi
III DPR akan mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan ini pada
Senin pekan depan, setelah melakukan pemungutan suara.
(sumber : www.badilag.net)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar