Jakarta | badilag.net
Dari delapan materi yang diujikan, ada dua materi yang menjadi penentu kelulusan pesertaFit and Proper Test Ketua PA (Ibukota Propinsi) dan Hakim Tinggi. Dua materi tersebut adalah Kebijakan Teknologi Informasi Mahkamah Agung dan Bahasa Arab (Bahsul Kutub).
Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial Dr. H. Ahmad Kamil, S.H., M.Hum, dalam arahannya kepada para peserta Fit and Proper Test mengatakan bahwa dua materi tersebut harus bisa dikuasai dengan baik.
Ia menjelaskan alasan mengapa dua materi ini menjadi penentu kelulusan fit and proper test. Pertama bahwa pemanfaatan IT sekarang sudah menjadi trend Internasional dan tentunya menjadi kebijakan MA.
Pimpinan MA mengharapkan dengan kebijakan IT akan menghasilkan pengadilan yang transparan, efektif dan efisien.
Ahmad Kamil bercerita bahwa beberapa waktu yang lalu pimpinan MA telah berdiskusi dengan Tim dari Amerika Serikat. Dalam diskusi yang berlangsung selama tiga jam membahas mengenai bagaimana menciptakan sebuah lembaga peradilan yang modern, salah satunya dengan pemanfaatan IT.
Yang dimaksud penguasaan IT disini bukan masalah bisa mengoperasikan komputer, melainkan bagaimana seorang pimpinan PA dapat menerapkan kebijakan pemanfaatan IT di MA di unit kerja masing-masing.
”Saya minta saudara-saudara nanti bisa menjawab materi kebijakan IT yang disampaikan oleh Pak Sekjen,” pesannya kepada para peserta.
Terkait materi Bahasa Arab (Bahsul Kutub), Ahmad Kamil tidak menginginkan para pimpinan PA asing dengan bahas kitab. Menurutnya, penguasaan bahas kitab merupakan salah satu alat untuk mengembangkan hukum Islam.
“Bagaimana kita bisa mengembangkan hukum Islam kalau tidak bisa menguasai materi yang esensial yaitu bahas kita sendiri,” ujarnya.
Selain dua materi penentu kelulusan, ada dua unsur lain yang menjadi pertimbangan yaitu kesehatan dan moralitas.
Terkait masalah kesehatan, menjadi dilema bagi pimpinan MA antara rasa kemanusiaan dan amanah. Menurutnya, masalah ini bukan dialami oleh lingkungan peradilan agama saja, namun lingkungan peradilan lain juga mengalami hal yang sama.
Pimpinan MA menyoroti hakim-hakim yang mengajukan mutasi pindah dengan alasan kesehatan. Oleh karena itu, ia meminta kepada para hakim agar senantiasa menjaga kesehatan.
Terkait masalah moralitas, Ahmad Kamil berharap kepada para peserta yang lulus dan diangkat nanti agar meningkatkan moralitas baik untuk diri sendiri maupun lingkungan.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Ditjen Badilag menyelenggarakan kegiatan Fit And Proper Test Ketua PA (Ibukota Propinsi) dan Hakim Tinggi.
Kegiatan yang diikuti 48 orang peserta yang berasal dari Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas IB dan Kelas IA akan berlangsung selama tiga hari (22-24 Oktober 2013) di Hotel Aryaduta, Jakarta.
Mereka yang dinyatakan lulus nantinya akan diangkat menjadi pimpinan pada 13 Pengadilan Agama Kelas IA Tertentu (Ibukota Propinsi) dan Hakim Tinggi.
(sumber : badilag.net)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar