Foto: Indah Mutiara Kami
Jakarta - Selain RUU KUHP, Komisi III DPR saat ini sedang
mematangkan rancangan dua RUU lainnya. RUU Kepolisian dan RUU Jabatan
Hakim akan mulai dibahas oleh komisi yang membidangi hukum ini.
"Disepakati ada dua usulan, yaitu RUU Kepolisian dan RUU Jabatan Hakim. Jadi Ada 3 untuk prioritas di 2015-2016," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin usai rapat pleno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2015).
Aziz menyebut ada anggota-anggota yang sudah menyampaikan draft dua RUU tersebut. Dua RUU itu nantinya akan menjadi inisiatif DPR.
"Draft akan dibahas di komisi III. Kita akan minta pandangan fraksi-fraksi," ucap politikus Golkar ini.
Sementara itu, terkait RUU KUHP, masing-masing fraksi sudah mengumpulkan daftar inventarisasi masalah (DIM). DIM itu akan dikompilasi untuk kemudian dibahas bersama dengan pemerintah.
"Selasa depan kita kompilasi. Setelah itu baru raker dengan Menkum HAM," ungkap Aziz.
Dalam rapat dengan pakar pada Selasa (29/9), Komisi III diminta lebih melibatkan lembaga penegak hukum. Aziz menyebut KPK, kepolisian, dan kejaksaan ikut bersama pemerintah.
"Itu stakeholder ikut dengan pemerintah," jawabnya.
"Disepakati ada dua usulan, yaitu RUU Kepolisian dan RUU Jabatan Hakim. Jadi Ada 3 untuk prioritas di 2015-2016," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin usai rapat pleno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2015).
Aziz menyebut ada anggota-anggota yang sudah menyampaikan draft dua RUU tersebut. Dua RUU itu nantinya akan menjadi inisiatif DPR.
"Draft akan dibahas di komisi III. Kita akan minta pandangan fraksi-fraksi," ucap politikus Golkar ini.
Sementara itu, terkait RUU KUHP, masing-masing fraksi sudah mengumpulkan daftar inventarisasi masalah (DIM). DIM itu akan dikompilasi untuk kemudian dibahas bersama dengan pemerintah.
"Selasa depan kita kompilasi. Setelah itu baru raker dengan Menkum HAM," ungkap Aziz.
Dalam rapat dengan pakar pada Selasa (29/9), Komisi III diminta lebih melibatkan lembaga penegak hukum. Aziz menyebut KPK, kepolisian, dan kejaksaan ikut bersama pemerintah.
"Itu stakeholder ikut dengan pemerintah," jawabnya.
(sumber : https://news.detik.com/berita/3031952/komisi-iii-mulai-godok-ruu-kepolisian-dan-ruu-jabatan-hakim)