Prof Abdul Manan ketika menjadi narasumber dalam sebuah bimbingan teknis.
Jakarta
Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) akan
merayakan hari lahirnya ke-61 dengan menggelar seminar nasional di
Jakarta pada 30 Maret 2014.
Mantan Ketua MA Prof. Dr. Bagir Manan,
S.H., M.CL akan menjadi pembicara utama pada seminar itu. Pembicara
lainnya adalah Ketua Kamar Pidana MA Dr. Artidjo Alkotsar, S.H., dan
pakar hukum tata negara Dr. Refly Harun, S.H.
“Tema seminar adalah tentang pemilu,”
ujar Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.Ip., M.Hum, pada rapat koordinasi
Ditjen Badilag dengan seluruh Ketua PTA/MS Aceh di Jakarta, akhir
Februari lalu.
Hakim agung dari Kamar Agama MA itu
didaulat menjadi ketua panitia seminar yang rencananya akan
diselenggarakan di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara, itu.
Posisinya di susunan Pengurus Pusat IKAHI periode 2013-2016 adalah Ketua
II, setelah pada periode sebelumnya menjadi Ketua Komisi IV Bidang
Kajian Ilmiah.
Sejumlah pejabat dari lingkungan
peradilan agama akan jadi anggota panitia. Mereka adalah Dirjen Badilag
Dr. H. Purwosusilo, S.H., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan
Agama Dr. H. M. Fauzan, S.H., M.H., Direktur Pembinaan Administrasi
Peradilan Agama Dr. H. Hasbi Hasan, M.H., dan Plt. Panitera Muda Perdata
Agama Drs. H. Abdul Ghoni, S.H., M.H.
Sekadar mengingatkan, IKAHI lahir pada
20 Maret 1953. Cikal bakalnya dirintis dua tahun sebelum itu oleh
Sutadji, S.H. dan Soebijono, S.H. Keduanya adalah Ketua dan hakim PN
Malang. Tahap awal pembentukan organisasi profesi hakim ini dilalui
dengan susah-payah. Meski demikian, IKAHI tetap survive hingga kini.
Dalam perkembangan mutakhirnya, jumlah
anggota IKAHI kian bertambah. Ini karena hakim-hakim dari peradilan
agama yang bernaung di bawah IKAHA (Ikatan Hakim Agama) turut bergabung
ke IKAHI. Langkah ini ditempuh sebagai konsekwensi lahirnya UU No. 35
Tahun 1999 yang menempatkan seluruh lingkungan peradilan berada di bawah
atap Mahkamah Agung.
(sumber : badilag.net)