Foto: www.tempo.com
Jakarta | badilag.net
Dengan mengantongi 22 suara, Dr. H. Mohammad Saleh, S.H.,M.H berhasil terpilih menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada acara pemilihan yang digelar di ruang Kusuma Atmadja, Rabu (13/2/2013). Ia menggantikan H. Abdul Kadir Mappong, yang telah pensiun.
Mohammad Saleh unggul 5 suara atas Suwardi, SH.,MH yang memperoleh 17 suara. Selain mereka berdua, Artidjo Alkostar juga mendapatkan 2 suara pada rapat paripurna khusus yang dihadiri oleh 41 hakim agung. Hakim agung, Dr. Muchtar Zamzami berhalangan hadir karena alasan kesehatan.
Dalam tata tertib pemilihan, dijelaskan bahwa apabila salah satu calon berhasil memperoleh 50 persen suara di tambah satu suara, maka ia ditetapkan sebagai wakil ketua.
Karena Mohammad Saleh berhasil meraih 53 persen suara, maka secara otomatis pemilihan putaran kedua tidak diperlukan. Ini sesuai dengan Surat Keputusan KMA No. 21/KMA/SK/II/2013 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial.
Terhadap hasil pemilihan tersebut, Mohammad Saleh menyatakan siap dengan amanat jabatan baru tersebut.
"“Saya siap melaksanakan tugas untuk membantu Ketua Mahkamah Agung dalam muwujudkan Mahkamah Agung yang Agung", ujarnya.
Mengenal Mohammad Saleh
Mohammad Saleh lahir di Pamekasan pada tangal 23 April 1946. Ia menyelesaikan kuliah S1 di Fakultas Hukum Airlangga pada tahun 1970. Gelar S2 ia peroleh dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM pada tanggal 8 Juni 2002. Pada Agustus 2006 ia berhasil meraih gelar doktor dari Uiversitas Padjajaran Bandung.
Ia memulai karirnya menjadi calon hakim pada Pengadilan Negeri Pasuruan sejak 4 April 1971 dan menjadi hakim definitif di PN Atambua pada 24 November 1973. Mohammad Saleh pernah menjabat sebagai ketua di beberapa PN antara lain PN Temanggung, PN Kodya Madiun, PN Semarang, PN Jakarta Pusat.
Mohammad Soleh diangkat menjadi Hakim Tinggi pada tahun 2003. Ia juga sempat menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang pada tahun 2006. Ia diangkat menjadi hakim agung pada 23 Juli 2007.
Sejak April 2009, Mohammad Soleh menjabat sebagai Ketua Muda Perdata Khusus di Mahkamah Agung RI. Ia juga terpilih menjadi Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) pada 25 April 2012, menggantikan Dr.H. M. Hatta Ali, SH.,MH yang menjabat sebagai Ketua MA sejak 1 Maret 2012.
Selain sebagai hakim, ia aktif menjadi dosen pada sejumlah universitas. Beberapa universitas tersebut antara lain Universitas Brawijaya, Universitas Mederka Malang, Universitas Tarumanegara Jakarta, dan Universitas Airlangga Jakarta.