Alamat

Jalan Balige-Laguboti Km. 5 Tambunan Lumban Pea Timur Telp. (0632)21165 email : ikahi.pabalige@gmail.com

Rabu, 20 November 2013

PENINGKATAN KUALITAS PUTUSAN HAKIM MELALUI FOKUS GRUP DISKUSI HUKUM (FGDH) DI PA PEMATANG SIANTAR


Fokus Grup Diskusi Hukum (FGDH) di Pengadilan Agama Pematang Siantar merupakan salah satu program PTA Medan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Hakim dalam peningkatan kualitas putusan. Kegiatan ini diadakan berdasarkan Surat PTA Medan Nomor : W-2A/2979/HM.01.1/X/2013 tanggal 28 Oktober 2013, yang mana kegiatan ini dilangsungkan pada hari Rabu tanggal 20 November 2013 yang melibatkan  3 Peradilan Agama yaitu Pengadilan Agama Balige, Pengadilan Agama Pematang Siantar dan Pengadilan Agama Simalungun.  Kegiatan di PA Pematang Siantar ini merupakan FGDH yang ketiga, yang mana sebelumnya telah dilaksanakan di PA Panyabungan dan PA Kisaran.
Gambar : Ketua PA Balige, Ketua PA Simalungun, Ketua PA Pematang Siantar, 
               KPTA Medan, Hakim Tinggi PTA Medan (kiri ke kanan)
Ketua Pengadilan Agama Balige selanjutnya mengutus seluruh hakim dan Panitera untuk mengikuti Fokus Grup Diskusi Hukum (FGDH) di Pengadilan Agama Pematang Siantar. Adapun yang menjadi peserta dari Pengadilan Agama Balige adalah Drs. Amrullah, MH, (Wakil Ketua Pengadilan Agama Balige), Lanka Asmar, S.HI, MH, dan M. Afif, S.HI (Hakim), Irvandi Pardede, SH (Panitera/Sekretaris) dan Sriwati br Siregar, SH (Wakil Panitera). Sesuai surat PTA Medan tersebut, maka yang menjadi peserta sekaligus pemakalah adalah Hakim Tingkat Pertama, moderator adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar, dan narasumber adalah Hakim Tinggi dan 3 Ketua Pengadilan Agama. Selanjutnya sesuai ketetapan Ketua Pengadilan Agama Balige, maka yang menjadi pemakalah diutus Lanka Asmar, S.HI, MH dengan judul “Putusan Hakim Peradilan Agama yang ideal”. 
Gambar : Lanka Asmar, S.HI, MH sedang menyampaikan makalah
Kegiatan FGDH dimulai pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang PA Pematang Siantar dan kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bapak Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa dengan diadakan FGDH diharapkan kualitas putusan dan Berita Acara Sidang (BAS) semakin lebih baik.  Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penampilan makalah yang disampaikan oleh masing-masing pemakalah. Pengadilan Agama Balige yang diwakili oleh Lanka Asmar, S.HI, MH yang terlibat sebagai pemakalah penyanding. 
Kegiatan ini sungguh antusias diikuti oleh seluruh peserta, sehingga Wakil Ketua PA Balige dan Hakim PA Balige terlibat aktif untuk diskusi. Ketua Pengadilan Agama Balige yang juga sebagai salah satu nara sumber, menyampaikan bahwa Hakim dalam putusannya harus menyelesaikan masalah, bukan menimbulkan masalah baru dan hakim dalam putusan harus memperhatikan norma-norma yang hidup dalam masyarakat. Akhirnya setelah semua agenda kegiatan dilaksanakan, Fokus Grup Diskusi Hukum (FGDH ditutup secara resmi oleh Ketua PTA Medan.  (Lanka Asmar, S.HI, MH)
           

Rabu, 06 November 2013

Non-Muslim Boleh Bekerja di Peradilan Agama


Bogor l Badilag.net
Warga negara Indonesia yang boleh bekerja di peradilan agama bukan hanya yang beragama Islam. Non-muslim pun boleh mengabdikan diri di peradilan agama.
Demikian dikatakan Ketua Kamar Peradilan Agama Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H., M.H., dalam rapat koordinasi Badilag dengan Ketua MSA/PTA seluruh Indonesia di Bogor, Kamis (31/10/2013) malam.
“Iya, boleh, asalkan bukan tenaga teknis,” ujar Andi Syamsu Alam. Yang termasuk tenaga teknis adalah hakim, tanaga kepaniteraan dan tenaga kejurusitaan.
Kenyataannya, saat ini ada non-muslim yang bekerja sebagai pegawai peradilan agama di beberapa PA di wilayah Bali, Nusa Tenggara Timur dan Papua.
“Untuk daerah-daerah tertentu, itu bagus, karena bisa mendekatkan peradilan agama dengan masyarakat setempat,” tandas Andi Syamsu Alam.
Masih soal SDM, rakor yang berlangsung selama dua hari itu juga membahas fenomena hakim peradilan agama yang ingin pindah ke institusi lain.
Dirjen Badilag Drs. H. Purwosusilo, S.H., M.H. mengatakan, saat ini ada beberapa hakim yang tidak ingin meneruskan karirnya di peradilan agama dengan berbagai sebab dan alasan.
“Ada  yang mau pindah ke TUN, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama. Ada juga yang ingin jadi dosen,” tuturnya.
Menanggapi usulan-usulan itu, Dirjen Badilag lantas berkonsultasi dengan pimpinan, khususnya Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial.
“Pak Waka mengatakan, nggak boleh. Biaya untuk mendidik mereka menjadi hakim itu ratusan juta. Jadi, sampai hari ini tidak ada yang diizinkan,” tandas Dirjen Badilag.
Jika usulan-usulan itu dikabulkan, menurut Dirjen Badilag, peradilan agama akan repot. Sebab, saat ini peradilan agama masih kekurangan hakim. Apalagi, dua tahun belakangan ini tidak ada perekrutan calon hakim.
Sekadar mengingatkan, saat ini peradilan agama terdiri dari 359 pengadilan tingkat pertama dan 29 pengadilan tingkat banding.
Per Januari 2013, jumlah pegawai peradilan agama se-Indonesia berjumlah 11.579 orang. Mereka terdiri dari 8.363 tenaga teknis dan 3.216 tenaga non-teknis. Tenaga teknis terdiri dari 3.670 hakim, 3.274 tenaga kepaniteraan dan 1.419 tenaga kejurusitaan.
Ditjen Badilag hanya berwenang mengelola tenaga teknis. Adapun pengelolaan tenaga non-teknis dilakukan oleh Badan Urusan Administrasi MA.

(sumber : www.badilag.net)

Tiga Pengurus Pusat IKAHI 2013-2016 Berasal dari Peradilan Agama

Denpasar l Badilag.net
Setelah diskusi yang mengasyikkan dalam sidang komisi A (AD/ART) dan komisi B (Program Kerja), maka para MUNAS IKAHI ke XVII yang berlangsung di Denpasar, Senin (28/10/2013), dilanjutkan dengan sidang Pleno yang membahas pengesahan sidang komisi A dan komisi B.
Setelah itu, agenda yang menegangkan pun tiba, yaitu pemilihan Ketua IKAHI. Rapat ini dipimpin oleh empat orang secara bergiliran, yakni Soemarno, S.H., M.H. (Ketua PT Jawa Timur), Dr. H. Zainuddin Fadjari, S.H, M.H, (Ketua PTA Bandarlampung), perwakilan peradilan militer dan peradilan tata usaha Negara, serta dibantu Dr. Kadar Slamet sebagai sekretaris sidang.
Sesuai pasal 4 juncto Pasal 14 ayat (3) huruf a s/d 1 AD IKAHI yang baru, pelaksanaan pencoblosan secara one man one vote tetap berlangsung, meski ada protes dari peserta Munas.
Setelah melakukan perhitungan, Dr. H. Imam Subechi, S.H., M.H. terpilih secara signifikan dengan raihan 90 suara, diikuti Prof. Gayus Lumbuun (12 suara), Suhadi, S.H, M.H. (5 suara), Dr. H. Suwardi (3 suara), Prof. Dr. Abdul Manan (2 suara) dan lainnya masing-masing satu suara.
Setelah itu, dibentuklah susunan susunan pengurus IKAHI periode 2013-2016. Hasilnya adalah sebagai berikut:
Ketua
:
Dr. H. Imam Subechi, S.H., M.H.
Ketua I
:
H. Suhadi, S.H, M.H.
Ketua II
:
Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.Ip, M.H.
Ketua III
:
H. Julius Rifa’i, S.H, M.H.
Ketua IV
:
Burhan Dahlan, S.H, M.H.
Sekretaris Umum
:
Soeroso Ono, S.H, M.H.
Sekretaris I
:
Dr. Kadar Slamet, S.H. M.H.
Sekretaris II
:
Dr. H.M. Fauzan, S.H., M.H.
Bendahara
:
Drs. H. Abdul Ghoni, S.H, M.H.
Wakil Bendahara
:
Mien Trisnawati, S.H, M.H.
Di antara pengurus pusat IKAHI tersebut, ada tiga orang yang berasal dari peradilan agama, yaitu Hakim Agung Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.Ip, M.H. sebagai Ketua II; Asisten Koordinator Hakim Agung Dr. H.M. Fauzan, S.H., M.H. sebagai Sekretaris II; dan Plt. Panitera Muda Perdata Agama  Drs. H. Abdul Ghoni, S.H., M.H. sebagai Bendahara.
Pembangunan Mess IKAHI
Hari kedua Musyawarah Nasional IKAHI yang mengagendakan rapat-rapat komisi, maka pimpinan rapat komisi A ditunjuk Dr. H. Syamsul Ma’arif, sedangkan komisi B ditunjuk Dr. H. Cicut Sutiarso, S.H, M.H.
Rapat komisi A membahas Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga dilaksanakan di ruang Arjuna hotel Paradiso Kuta Bali, sedangkan rapat komisi B membahas program kerja IKAHI periode 2013-2016 dilaksanakan di ball room hotel Paradiso Kuta Bali.
Dalam rapat komisi B, utusan dari IKAHI Banten, Dr. H. Ahmad Fathoni, S.H, M.H. yang juga sekretaris I IKAHI Banten, dipercayakan oleh peserta sebagai sekretaris untuk mendampingi pimpinan sidang Dr. H. Cicut Sutiarso, S.H, M.H. yang juga Ketua Pengadilan Tinggi Semarang dan Dr. H. Mukti Arto, S.H, M.H. wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon.
Dalam program kerja telah disepakati untuk melanjutkan program pembangunan gedung mess IKAHI yang masih memerlukan biaya.
Munas mengamanatkan agar pengurus PP IKAHI periode 2013-2016 menginventarisasi persoalan-persoalan mendesak yang dihadapi IKAHI, terutama dalam hal pendanaan.
Hal ini juga ditegaskan oleh Ketua MA Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.,H. Sebagai Pembina dan mantan Ketua Umum IKAHI, ia menegaskan bahwa seorang hakim, apalagi pimpinan pengadilan, harus peduli kepada eksistensi IKAHI.

(sumber : www.badilag.net)

Kamis, 31 Oktober 2013

Daftar Anggota IKAHI Cabang PA Balige Tahun 2013



Nama Lanka Asmar, S.HI, M.H
 NIP 19830104 200704 1 001
 Pang./Gol.Ruang Penata Muda, III/b
 Jabatan Hakim
 T.Tgl Lahir Padang / 04 Januari 1983
 Alamat Tampubolon, Balige - Toba Samosir
 Pendidikan SDN 2 Ulak Karang, 1995
 SLTP Swasta PMT Prof. Dr. Hamka, 1998
 SMU Swasta PMT Prof. Dr. Hamka, 2001                
 IAIN IB Padang, 2005
 Magister Hukum Pidana Pasca Sarjana UMSU Medan 2013
 Riwayat Jabatan Staf Panmud. Gugatan, 2007 - 2009
 Panitera Pengganti Lokal, 2009 - 2010
 Hakim PA Balige, 2010 - sekarang


Pengurus Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Pengadilan Agama Balige Periode 2013 s/d 2016

1. Ketua IKAHI Cabang Pengadilan Agama Balige


                                                            Drs. Amrullah, MH

2. Sekretaris IKAHI Cabang Pengadilan Agama Balige



                                                      Lanka Asmar, S.HI, MH

3. Bendahara IKAHI Cabang Pengadilan Agama Balige



                                                      M. Afif, S.HI



Imam Soebechi Jadi Ketua Umum PP IKAHI 2013-2016

Denpasar | Badilag.net
Hakim agung sekaligus Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Imam Soebechi, terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) periode 2013-2016. Dalam pemilihan calon Ketua Umum PP IKAHI pada Munas XVII IKAHI di Denpasar, Senin (28/10/2013), ia meraih 90 dari total 116 suara.
Sebagaimana diwartawakan situs resmi IKAHI, Imam Soebechi berhasil mengungguli para kandidat lain, yaitu Gayus Lumbuun (12 suara),  Suhadi (5  suara),  Suwardi (3 suara), Abdul Manan (2 suara), Andi Samsan Nganro (1 suara),  Timur P. Manurung (1 suara),  Imron Anwari (1 suara), dan Sunoto (1 suara).
Proses pemilihan Ketua Umum PP IKAHI pada Munas kali ini berbeda dengan sebelumnya. Jika dalam Munas-Munas terdahulu proses pemilihan dilakukan dengan cara setiap peserta menuliskan  sejumlah nama (maksimal 5) dalam kertas suara, maka dalam Munas kali ini masing-masing peserta hanya menuliskan satu nama.
Dengan proses pemilihan seperti itu, para peserta Munas lebih fokus dalam memilih calon yang mereka inginkan. Selain itu, dengan cara ini proses pemilihan pun  berlangsung lebih cepat.
Berdasarkan Tata Tertib Munas XVII IKAHI, karena mendapat suara terbanyak, Imam Soebechi ditetapkan sebagai Ketua Umum PP IKAHI periode 2013-2016.
Imam Soebechi selanjutnya akan bertindak sebagai Ketua Tim Formatur. Ia akan  didampingi empat anggota Tim Formatur yang terdiri dari perwakilan empat lingkungan peradilan. Tim Formatur ini  diberi amanat untuk membentuk pengurus pusat serta menyusun komposisi masing-masing komisi beserta anggota-anggotanya.
Sebagai informasi, Imam Soebechi menjadi Ketua Umum PP IKAHI yang ke XVIII, sejak Munas IKAHI kali pertama dilaksanakan pada tahun 1953 di Tawang Mangu, Jawa Tengah.
Ketua Umum PP IKAHI sebelumnya adalah Soerjadi (1953-1954), Soebijanto (1954-1965), Z. Asikin Kusumah Atmadja (1965-1967 dan 1967-1968), Palti Radja Siregar (1968-1971 dan 1971-1974 dan 1975-1984), Antonius Soedjadi (1984-1987 dan 1987-1991), Djazuli Bachar (1991-1994), Soeryono (1991-1998), Soeharto (1998-2001), Toton Suprapto (2001-2004), Abdul Kadir Mappong (2004-2007 dan 2007-2010), Hatta Ali (2010-2012), dan Mohammad Saleh (2012-2013).

Kamis, 24 Oktober 2013

IT dan Bahsul Kutub Jadi Materi Penentu Kelulusan Peserta Fit and Proper Test


Jakarta | badilag.net
Dari delapan materi yang diujikan, ada dua materi yang menjadi penentu kelulusan pesertaFit and Proper Test Ketua PA (Ibukota Propinsi) dan Hakim Tinggi. Dua materi tersebut adalah Kebijakan Teknologi Informasi Mahkamah Agung dan Bahasa Arab (Bahsul Kutub).
Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial Dr. H. Ahmad Kamil, S.H., M.Hum, dalam arahannya kepada para peserta Fit and Proper Test mengatakan bahwa dua materi tersebut harus bisa dikuasai dengan baik.
Ia menjelaskan alasan mengapa dua materi ini menjadi penentu kelulusan fit and proper test. Pertama bahwa pemanfaatan IT sekarang sudah menjadi trend Internasional dan tentunya menjadi kebijakan MA.
Pimpinan MA mengharapkan dengan kebijakan IT akan menghasilkan pengadilan yang transparan, efektif dan efisien.
Ahmad Kamil bercerita bahwa beberapa waktu yang lalu pimpinan MA telah berdiskusi dengan Tim dari Amerika Serikat. Dalam diskusi yang berlangsung selama tiga jam membahas mengenai bagaimana menciptakan sebuah lembaga peradilan yang modern, salah satunya dengan pemanfaatan IT.
Yang dimaksud penguasaan IT disini bukan masalah bisa mengoperasikan komputer, melainkan bagaimana seorang pimpinan PA dapat menerapkan kebijakan pemanfaatan IT di MA di unit kerja masing-masing.
”Saya minta saudara-saudara nanti bisa menjawab materi kebijakan IT yang disampaikan oleh Pak Sekjen,” pesannya kepada para peserta.
Terkait materi Bahasa Arab (Bahsul Kutub), Ahmad Kamil tidak menginginkan para pimpinan PA asing dengan bahas kitab. Menurutnya, penguasaan bahas kitab merupakan salah satu alat untuk mengembangkan hukum Islam.
“Bagaimana kita bisa mengembangkan hukum Islam kalau tidak bisa menguasai materi yang esensial yaitu bahas kita sendiri,” ujarnya.
Selain dua materi penentu kelulusan, ada dua unsur lain yang menjadi pertimbangan yaitu kesehatan dan moralitas.
Terkait masalah kesehatan, menjadi dilema bagi pimpinan MA antara rasa kemanusiaan dan amanah. Menurutnya, masalah ini bukan dialami oleh lingkungan peradilan agama saja, namun lingkungan peradilan lain juga mengalami hal yang sama.
Pimpinan MA menyoroti hakim-hakim yang mengajukan mutasi pindah dengan alasan kesehatan. Oleh karena itu, ia meminta kepada para hakim agar senantiasa menjaga kesehatan.
Terkait masalah moralitas, Ahmad Kamil berharap kepada para peserta yang lulus dan diangkat nanti agar meningkatkan moralitas baik untuk diri sendiri maupun lingkungan.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Ditjen Badilag menyelenggarakan kegiatan Fit And Proper Test Ketua PA (Ibukota Propinsi) dan Hakim Tinggi.
Kegiatan yang diikuti 48 orang peserta yang berasal dari Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas IB dan Kelas IA akan berlangsung selama tiga hari (22-24 Oktober 2013) di Hotel Aryaduta, Jakarta.
Mereka yang dinyatakan lulus nantinya akan diangkat menjadi pimpinan pada 13 Pengadilan Agama Kelas IA Tertentu (Ibukota Propinsi) dan Hakim Tinggi.

(sumber : badilag.net)

Rabu, 16 Oktober 2013

Ketua IKAHI Cabang Pengadilan Agama Balige pindah tugas


Bapak Drs. Al Azhary, SH, MH, Ketua IKAHI Cabang Pengadialn Agaam Balige yang telah menjabat selama 3 tahun (2010 s.d 2013) pindah tugas sebagai Wakil  Ketua  Pengadilan Agama Kabanjahe Kelas II. 
Segenap unsur Pengurus Cabang IKAHI Pengadilan Agama Balige mengucapkan terima kasih atas pengabdian Bapak Drs. Al Azhary, SH, MH di IKAHI Cabang Pengadilan Agama Balige. Semoga menjadi amal jariyah dan dibalas oleh Allah SWT.




Rabu, 18 September 2013

Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Balige


Pembacaan Sumpah Jabatan Wakil Ketua PA Balige

Pada tanggal 28 Agustus 2013 jam 10.00 WIB bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Balige berlangsung pelantikan Drs. Amrullah, MH, Wakil Ketua Pengadilan Agama Balige, yang sebelumnya bertugas sebagai Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa Kelas II.  Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Balige, dihadiri oleh tamu undangan diantaranya Agus Widodo, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Balige, Drs. H. Martias, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tarutung dan beberapa undangan dari Mahkamah Syar’iyah Langsa Kelas II yang terdiri dari Wakil Ketua, Wakil Sekretaris dan Pegawai Mahkamah Syariah Langsa.
 
Dalam arahan setelah pelantikan, Drs. H. Mohd. Ridhwan Ismail, Ketua Pengadilan Agama Balige menjelaskan bahwa dengan dilantiknya Wakil Ketua Pengadilan Agama Balige, maka struktur pimpinan Pengadilan Agama Balige menjadi lengkap, dan beliau mengucapkan selamat datang dan semoga kinerja dan prestasi Pengadilan Agama Balige tetap dipertahankan atau ditingkatkan.
Pemasangan Kalung Jabatan Wakil Ketua Pengadilan Agama Balige
Pisah Sambut Bapak Drs, Al Azhary, SH, MH
Setelah pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Balige, acara dilanjutkan dengan pisah sambut Drs. Al Azhary, SH, MH, Wakil Ketua Agama Balige yang pindah dari Pengadilan Agama Balige menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe. Bapak Drs. Al Azhary, SH, MH dalam sambutannya menyatakan bahwa banyak kenangan dan memory yang tidak terlupakan saat bertugas di Pengadilan Agama Balige. Beliau juga menyatakan bahwa selama di Pengadilan Agama Balige banyak menjalin kerjasama dengan tokoh masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Toba Samosir, dan Kementerian Agama Kabupaten Toba Samosir.
Kemudian setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan sepatah kata dari M. Afif, S.HI yang mewakili Hakim dan Pegawai yang menyatakan sangat banyak kenangan yang ditinggalkan bersama Bapak Drs. Al Azhary, SH, MH dan cara kepemimpinan beliau yang baik, menjadikan lingkungan kantor menjadi akrab dan nyaman.
Akhir acara dilanjutkan dengan makan bersama dan foto-foto bersama keluarga besar Pengadilan Agama Balige, Ketua Pengadilan Negeri Balige, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tarutung, Wakil Ketua Mahkamah Syariah Langsa dan rombongan.

Rabu, 13 Februari 2013

Mohammad Saleh Terpilih Menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial



Foto: www.tempo.com
Jakarta | badilag.net
Dengan mengantongi 22 suara, Dr. H. Mohammad Saleh, S.H.,M.H berhasil terpilih menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada acara pemilihan yang digelar di ruang Kusuma Atmadja, Rabu (13/2/2013). Ia menggantikan H. Abdul Kadir Mappong, yang telah pensiun.
Mohammad Saleh unggul 5 suara atas Suwardi, SH.,MH yang memperoleh 17 suara. Selain mereka berdua, Artidjo Alkostar juga mendapatkan 2 suara pada rapat paripurna khusus yang dihadiri oleh  41 hakim agung.  Hakim agung, Dr. Muchtar Zamzami berhalangan hadir karena alasan kesehatan.
Dalam tata tertib pemilihan, dijelaskan bahwa apabila salah satu calon berhasil memperoleh 50 persen suara di tambah satu suara, maka ia ditetapkan sebagai wakil ketua.
Karena Mohammad Saleh berhasil meraih 53 persen suara, maka secara otomatis pemilihan putaran kedua tidak diperlukan.  Ini sesuai dengan Surat Keputusan KMA No. 21/KMA/SK/II/2013 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial.
Terhadap hasil pemilihan tersebut, Mohammad Saleh menyatakan siap dengan amanat jabatan baru tersebut.
"“Saya siap melaksanakan tugas untuk membantu Ketua Mahkamah Agung dalam muwujudkan Mahkamah Agung yang Agung", ujarnya.
Mengenal Mohammad Saleh
Mohammad Saleh lahir di Pamekasan pada tangal 23 April 1946. Ia menyelesaikan kuliah S1 di Fakultas Hukum Airlangga pada tahun 1970. Gelar S2 ia peroleh dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM pada tanggal 8 Juni 2002. Pada  Agustus 2006 ia berhasil meraih gelar doktor dari Uiversitas Padjajaran Bandung.
Ia memulai karirnya menjadi calon hakim pada Pengadilan Negeri Pasuruan sejak 4 April 1971 dan menjadi hakim definitif di PN Atambua pada 24 November 1973.  Mohammad Saleh pernah menjabat sebagai ketua di beberapa PN antara lain PN Temanggung, PN Kodya Madiun, PN Semarang, PN Jakarta Pusat.
Mohammad Soleh diangkat menjadi Hakim Tinggi pada tahun 2003. Ia juga sempat menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang pada tahun 2006. Ia diangkat menjadi hakim agung pada 23 Juli 2007.
Sejak April 2009, Mohammad Soleh menjabat sebagai Ketua Muda Perdata Khusus di Mahkamah Agung RI. Ia juga terpilih menjadi Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) pada 25 April 2012, menggantikan Dr.H. M. Hatta Ali, SH.,MH yang menjabat sebagai Ketua MA sejak 1 Maret 2012.
Selain sebagai hakim, ia aktif menjadi dosen pada sejumlah universitas. Beberapa universitas tersebut antara lain Universitas Brawijaya, Universitas Mederka Malang, Universitas Tarumanegara Jakarta, dan Universitas Airlangga Jakarta.

Alamat Redaksi IKAHI Cabang PA Balige

IKAHI Cabang Pengadilan Agama Balige
Alamat : Jl. Balige-Laguboti Km. 5 Tambunan Lumban Pea Timur. Telp. (0632) 21165. Fax. (0632) 21066
Kode Pos : 22315
Email : ikahi.pabalige@gmail.com

Jadi Wakil Ketua MA, Saleh Diminta Dukung Reformasi Peradilan



Hakim agung M Saleh (tengah) usai pemilihan (ari saputra/detikcom)
Jakarta - - Hakim agung M Saleh terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial mendampingi Ketua MA Hatta Ali. Diharapkan, begawan hukum perdata ini mendukung upaya reformasi peradilan Indonesia.

"Saya kira Pak Saleh pilihan yang tepat untuk duduk sebagai Wakil Ketua MA," kata Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh kepada detikcom, Rabu (13/2/2013).

Sebagai lembaga pengawas dan penjaga kehormatan hakim, KY menilai Saleh merupakan hakim agung yang berintegritas. Tidak hanya itu, dia juga didukung oleh ribuan hakim di Indonesia sehingga menjadi Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi).

"Track record-nya selama ini bagus dan juga terbukti terpilih sebagai Ketum Ikahi juga. Artinya Beliau selama ini sudah dapat mengayomi semua hakim," ujar Imam.

Meski demikian, tugas berat Saleh membentang. Menjadi orang nomor dua di puncak peradilan Indonesia, Saleh diharap mendukung upaya perbaikan dunia peradilan.

"Tetapi yang penting Beliau harus dapat mendukung program reformasi di MA untuk membenahi peradilan di Indonesia. Juga dalam menjaga kehormatan hakim," harap mantan wartawan senior ini.

Saleh mengantongi 22 suara dari 41 suara hakim agung dalam voting tertutup. Pelaksanaan voting dilakukan di Ruang Kusumah Atmadja, gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, dan disaksikan oleh masyarakat sejak pukul 10.00 WIB.
(sumber berita : detik.com)

Rabu, 02 Januari 2013

Anggota IKAHI PA Balige Yang Telah Mutasi Tahun 2012


Drs. Irmantasir, MHI
Mutasi ke Pengadilan Agama Binjai Tahun 2012


M.Shalahudin Hamdayani, SH, MA
Mutasi ke Pengadilan Agama Tanjung Balai Tahun 2012

Pengurus IKAHI Cabang Pengadilan Agama Balige 2013-2015



Drs. Al Azhary, SH, MH
Ketua IKAHI Cabang Pengadilan Agama Balige


Lanka Asmar, S.HI
Sekretaris IKAHI Cabang Pengadilan Agama Balige


M. Afif, S.HI
Bendahara IKAHI Cabang Pengadilan Agama Balige